Akurat

Keleidoskop Makroekonomi 2024: Subsidi KRL Berbasis NIK, Solutif Atau Kontraporduktif?

Demi Ermansyah | 30 Desember 2024, 13:11 WIB
Keleidoskop Makroekonomi 2024: Subsidi KRL Berbasis NIK, Solutif Atau Kontraporduktif?

AKURAT.CO Tahun 2024 menjadi tahun penuh dinamika bagi transportasi umum di Indonesia, khususnya terkait kebijakan subsidi Kereta Rel Listrik (KRL).

Kebijakan ini cukup menyita perhatian publik, tidak hanya karena menyangkut hajat hidup banyak orang, tetapi juga karena munculnya wacana pendekatannya yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Isu ini bergulir bak bola salju, memantik diskusi dari meja pemerintah hingga warung kopi.

Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 yang beredar pada Agustus 2024 lalu, disebutkan pemerintah akan mulai memberlakukan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

Baca Juga: Komisi V: Subsidi KRL Berbasis NIK Rawan Salah Sasaran

Usut punya usut program subsidi KRL berbasis NIK digagas sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran. Sebelumnya, subsidi KRL diberikan secara umum tanpa membedakan latar belakang ekonomi pengguna. 

Hal ini kerap menuai kritik karena dianggap tidak adil, mengingat pengguna KRL berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan mampu. Nah oleh karena itu dengan berbasis NIK, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk memverifikasi data calon penerima subsidi. 
 
Bagi para pengguna yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki kriteria tertentu, seperti pendapatan di bawah upah minimum.
 
Seperti yang diketahui bersama, kebijakan tersebut masih menjadi wacana yang dikabarkan akan mulai diluncurkan pada Maret 2025 mendatang dengan sosialisasi masif di berbagai platform. Dari media sosial hingga poster di stasiun, pemerintah berupaya menjelaskan prosedur pendaftaran dan penggunaan NIK untuk mendapatkan tarif subsidi. Sistem ini terintegrasi dengan aplikasi MyCommuter, di mana pengguna harus memasukkan NIK mereka untuk diverifikasi.

Namun, apakah nantinya sosialisasi tersebut akan berjalan mulus? Hal ini menjadi pertanyaan besar saat ini. Sebab, saat ini banyak pengguna KRL yang mengeluhkan minimnya informasi di lapangan. Antrean panjang di loket pendaftaran menjadi pemandangan umum selama beberapa bulan pertama. Bahkan, sejumlah pengguna mengaku kesulitan mengakses aplikasi MyCommuter karena kendala teknis.

Respons Publik dan Polemik yang Muncul

Sejak awal, wacana kebijakan ini mencuat pun sudah menuai pro dan kontra. Kelompok yang mendukung menilai bahwa subsidi berbasis NIK adalah langkah maju dalam reformasi transportasi. Namun, tak sedikit pula yang mengkritik kebijakan ini. Sejumlah masyarakat kelas menengah yang sebelumnya menikmati tarif subsidi merasa "dikucilkan" dari sistem. 
 
Mereka berpendapat bahwa subsidi transportasi umum seharusnya berlaku universal demi mendorong lebih banyak orang menggunakan transportasi massal. Masalah lain yang mencuat adalah akurasi data DTKS. Banyak masyarakat yang mengaku layak menerima subsidi tetapi tidak terdaftar dalam sistem. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang validitas data yang digunakan sebagai dasar kebijakan.

Belum lagi Implementasi subsidi berbasis NIK juga menghadapi berbagai tantangan teknis. Salah satu yang paling mencolok adalah sinkronisasi data antara Kementerian Perhubungan dan PT KCI. Pada awal penerapan, banyak pengguna yang mengalami gagal verifikasi meskipun NIK mereka valid. Hal ini menyebabkan kebingungan dan frustasi di kalangan penumpang.

Selain itu, sistem tiket elektronik yang terintegrasi dengan NIK sempat mengalami gangguan. Pada jam-jam sibuk, mesin tiket di beberapa stasiun tidak bisa membaca data penumpang, sehingga menyebabkan penumpukan antrean. Masalah ini baru teratasi setelah pemerintah memperbarui sistem pada pertengahan tahun.

Dampaknya ke Pengguna KRL

Dari sisi pengguna, kebijakan ini memberikan dampak yang beragam. Bagi kelompok penerima subsidi, tarif KRL yang lebih terjangkau tentu menjadi kabar baik. Namun, bagi mereka yang tidak lagi menerima subsidi, kebijakan ini menambah beban biaya transportasi.

Hal ini terutama dirasakan oleh pekerja kantoran yang pendapatannya sedikit di atas batas penerima subsidi. Sebagian dari mereka mulai mencari alternatif transportasi lain, seperti ojek online atau bus TransJakarta.

Tahun 2024 mengajarkan banyak hal tentang pentingnya perencanaan dan komunikasi dalam kebijakan publik. Subsidi KRL berbasis NIK, meskipun penuh tantangan, tetap menjadi langkah penting menuju pengelolaan anggaran yang lebih efisien.

Ke depan, harapannya pemerintah dapat meningkatkan akurasi data penerima subsidi, memperbaiki sistem teknis, dan memperluas sosialisasi. Dengan demikian, manfaat dari kebijakan ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat yang membutuhkan.

Di penghujung tahun, kita patut merenungkan, apakah subsidi berbasis NIK ini benar-benar solusi atau justru menjadi tantangan baru yang perlu dipecahkan? Tahun 2025 mungkin akan menjadi jawabannya, tetapi yang jelas, keberanian untuk berinovasi seperti ini adalah langkah yang layak diapresiasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.