Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 4,9% pada Oktober 2024
Demi Ermansyah | 8 November 2024, 19:28 WIB

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan hingga Oktober 2024, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp231,7 triliun atau naik 4,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Di mana realisasi ini setara dengan 72,2% dari target APBN, menunjukkan daya beli masyarakat yang tetap kuat meski tantangan ekonomi global masih berlangsung.
Melihat hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwasanya penerimaan bea dan cukai hingga 31 Oktober mencapai Rp231,7 triliun, atau sekitar 72,2% dari target APBN.
"Tentunya dengan adanya peningkatan ini menjadi sinyal positif bahwa daya beli masyarakat masih cukup baik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Sedangkan jika dilihat dari sisi penerimaan bea masuk, tercatat kontribusi mencapai Rp43,2 triliun yang mengalami pertumbuhan 4,2% secara tahunan dan mencapai 75,2% dari target.
"Kenaikan nilai impor sebesar 5,5 persen (yoy) dan penguatan kurs dolar AS terhadap rupiah menjadi pendorong utama peningkatan bea masuk, sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp14,2 triliun, naik tajam sebesar 46,8 persen," paparnya.
Anggito menjelaskan bahwa kenaikan ini terutama didorong oleh bea keluar tembaga yang melonjak 173% (yoy), berkontribusi sekitar 70% dari total penerimaan bea keluar.
Relaksasi ekspor tembaga yang dilakukan pemerintah menjadi faktor utama tingginya penerimaan ini.
Namun, penerimaan dari bea keluar produk sawit turun 30,6%, akibat penurunan harga rata-rata sebesar 1,95% serta penurunan volume ekspor sebesar 16,13%.
Dari sisi cukai, total penerimaan cukai mencapai Rp174,4 triliun, tumbuh 2,7% dari tahun sebelumnya. Anggito menyebutkan, sebagian besar penerimaan berasal dari cukai hasil tembakau yang mencapai Rp167,0 triliun, atau naik 2,3% secara tahunan. Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi cukai pada golongan II dan III.
Selain itu, cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mencatat kenaikan penerimaan sebesar Rp7,1 triliun atau tumbuh 13,3%. Kenaikan tarif pada MMEA berkontribusi pada pertumbuhan ini meskipun jumlah produksi dan impor MMEA mengalami penurunan," ucapnya kembali.
“Penerimaan cukai ini memperlihatkan peningkatan hampir 3 persen, dengan penerimaan cukai tembakau yang tumbuh 2,3 persen dan MMEA sebesar 13 persen, menunjukkan daya beli masyarakat yang masih baik,” tambah Anggito.
Faktor lain yang berkontribusi adalah cukai etil alkohol, yang mencapai Rp117,5 miliar atau naik 16,9%, seiring dengan meningkatnya produksi.
Melihat banyaknya tren peningkatan tersebut, lanjutnya, Kementerian Keuangan optimis penerimaan bea dan cukai hingga akhir tahun akan terus tumbuh, seiring dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung sektor industri strategis.
"Meski terdapat tantangan dari sisi perdagangan internasional dan fluktuasi nilai tukar, dukungan kebijakan yang adaptif menjadi faktor penting yang menjaga pertumbuhan penerimaan negara," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










