Bertahap, Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Tak Akan Tercapai pada Tahun Depan
Yosi Winosa | 27 September 2024, 20:12 WIB

AKURAT.CO Target pertumbuhan ekonomi 8% yang gencar diserukan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran sedikit banyak akan menemui tantangan dalam pelaksanaannya.
Menurut Ekonom Indef, Abdul Manap Pulungan, angka pertumbuhan ekonomi 8% itu tidak semerta-merta akan terlaksana di tahun 2025. Namun proses itu nantinya akan bertahap hingga tahun 2029. Proses tersebut bertahap dikarenakan untuk saat ini APBN 2025 sudah ditetapkan pada angka 5,2%. Sehingga lambat-laun nanti akan bertahap mencapai 8%.
"Kalau dari narasi pak Prabowo kan untuk 8 persen bukan tahun depan kalau menurut saya. Tapi nanti bisa sampai 8 persen itu mungkin di tahun 2029 kalau tidak salah seperti itu ya. Tidak langsung loncat ke 8 persen tahun depan, karena APBN 2025 itu sudah ditetapkan angkanya di 5,2 persen, artinya kan tahun depan itu masih bertahap dari 5,2 persen, nanti bisa ke 6, 7 sampai 8 persen nanti di akhir 2029," paparnya saat dihubungi Akurat.co, Jumat (27/9/2024).
Ditambahkan, pertumbuhan 8% bukanlah hal yang mudah. Karena dalam dua periode pemerintahan Presiden Jokowi saja, pertumbuhan ekonomi paling tinggi hanya mencapai 5,31% pada tahun 2022.
"Jadi untuk mencapai segitu sepertinya agak susah karena tantangannya agak berat. Ini bisa kita analisis yang pertama, selama masa periodenya pak Jokowi, kita belum pernah tumbuh hingga 5,5 persen, paling tinggi itu di 5,31 persen di tahun 2022 itupun karena ada bantuan dari hasil konsumsi, bukan karena sektor-sektor ekonomi kita. Sehingga untuk mencapai 5,5 persen saja sudah ngos-ngosan, apalagi 8 persen," tambahnya.
Target pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi susah digapai karena ekonomi RI masih berbasis konsumsi rumah tangga. Namun saat ini sektor rumah tangga sendiri pertumbuhannya lambat dan pertumbuhan tersebut di bawah pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi kita yang masih berbasis pada konsumsi sektor rumah tangga, kontribusinya kan sampai 53 persen. Sayangnya sektor rumah tangga ini pertumbuhannya melambat dan bahkan di bawah pertumbuhan ekonomi. Ketika sektor rumah tangganya tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi, berarti perananan yang 53 persen tidak maksimal," imbuhnya.
Selain dari rumah tangga, ekonomi Indonesia juga didukung oleh Investasi. Saat ini investasi di Indonesia juga ikut menurun.
"Setelah pertumbuhan konsumsi rumah tangga, ekonomi juga didukung oleh investasi langsung dan itu juga kontribusinya menurun, yang awalnya 30-33 persen sekarang tinggal 29 persen. Dari situ saja kita bisa lihat juga sebagian besar hal yang terjadi di konsumsi rumah tangga pertumbuhannya bergerak ke bawah dari pertumbuhan ekonomi. Itu menjadi salah satu hal yang harus menjadi perhatian (pemerintahan Prabowo)," katanya.
Di sisi lain, lapangan usaha yang seharusnya berkontribusi besar dalam pembentukan PDB juga saat ini ikut menurun dikarenakan perlambatan aktivitas manufaktur. "Manufaktur sangat penting karena menjadi salah satu jalan kita untuk bertransformasi. Sayangnya dari sisi manufaktur ini menurun baik dari segi pertumbuhan maupun dari segi kontribusi," tegasnya.
Menurutnya, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sangat menantang tanpa adanya faktor pendorong yang kuat. Kebijakan populis seperti "Makan Bergizi Gratis" mungkin meringankan beban masyarakat, tetapi tidak cukup untuk menjadi dasar pertumbuhan yang berkelanjutan. "Misal pemerintah ada rencana makan gratis, nah itu terlihat agak susah untuk menjadi dasar pertumbuhan 8 persen", katanya.
Untuk itu agar target pertumbuhan ekonomi 8% tersebut tercapai, diperlukan reformasi struktural, perbaikan efisiensi investasi, peningkatan produktivitas, modernisasi infrastruktur, serta pengembangan sektor-sektor produktif. Inovasi teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan kebijakan yang mendukung sektor swasta juga perlu menjadi fokus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










