Akurat

Tukin ASN BUMN Naik hingga 100 Persen

Silvia Nur Fajri | 23 Agustus 2024, 18:38 WIB
Tukin ASN BUMN Naik hingga 100 Persen

AKURAT.CO Menteri BUMN Erick Thohir baru-baru ini mengungkapkan hasil positif dari upaya keras aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian BUMN. Salah satu pencapaian penting adalah kenaikan tunjangan kinerja (tukin) yang meningkat hingga 100%.

Keputusan tersebut diumumkan setelah Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Menurut Erick Thohir, peningkatan tukin ini adalah bentuk pengakuan terhadap kinerja ASN yang terus membaik. “Kenaikan 100 persen tunjangan kinerja ASN di Kementerian BUMN harus disyukuri, tapi ini bukan akhir dari perjuangan,” kata Erick melalui akun Instagramnya pada Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: ASN Terlibat Judol Bakal Terkena Pemotongan Tukin hingga Pencopotan Jabatan

Selain itu, Erick menjelaskan bahwa kenaikan tunjangan ini adalah hasil dari usaha dan dedikasi tinggi dari para ASN di Kementerian BUMN. Dia menegaskan bahwa pencapaian ini tidak hanya berhenti di sini. 

“Kami ingin terus mendorong agar ASN dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erick Thohir berharap agar kualitas talenta di Kementerian BUMN dapat terus ditingkatkan. Dia menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dan keterampilan agar ASN bisa memenuhi tuntutan dan harapan yang lebih tinggi ke depan.

Selain itu, Erick juga mengingatkan bahwa kenaikan tunjangan ini merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. “Belum saatnya untuk berpuas diri. Kami harus terus berusaha dan bekerja keras untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” tegasnya.

Peningkatan tukin ini diharapkan dapat memotivasi ASN di Kementerian BUMN untuk bekerja lebih giat dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan efisien.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.