Pemerintah Singapura Sita Aset Ilegal Rp72,8 T
Demi Ermansyah | 28 Juni 2024, 16:26 WIB

AKURAT.CO Pemerintah Singapura dikabarkan berhasil menyita SGD6 miliar (sekitar Rp72,84 triliun) yang terkait dengan kegiatan kriminal dan pencucian uang selama lima tahun terakhir. Sekitar setengah dari aset ilegal tersebut berasal dari skandal yang terungkap tahun lalu.
Dari total yang disita antara Januari 2019 dan Juni 2024, sekitar SGD416 juta telah dikembalikan kepada para korban. Sementara itu, SGD1 miliar telah disita untuk negara, menurut laporan yang dirilis oleh pemerintah melalui lansiran Bloomberg. Dalam kasus pencucian uang senilai SGD3 miliar tahun lalu, sekitar SGD944 juta telah disita untuk negara, kata laporan tersebut.
Pihak berwenang di negara Singapura tersebut mencatat bahwa kegiatan pencucian uang semakin canggih, melibatkan pergerakan cepat sejumlah besar dana ilegal dan memengaruhi banyak korban lintas batas. Laporan tersebut menjelaskan pendekatan negara untuk memulihkan aset ilegal.
Pihak berwenang di negara Singapura tersebut mencatat bahwa kegiatan pencucian uang semakin canggih, melibatkan pergerakan cepat sejumlah besar dana ilegal dan memengaruhi banyak korban lintas batas. Laporan tersebut menjelaskan pendekatan negara untuk memulihkan aset ilegal.
Baca Juga: Singgung Soal Perizinan, Luhut Beberkan Strategi Singapura Gaet Taylor Swift Konser 6 hari
"Bahkan tindakan pencegahan dan pemulihan aset yang paling kuat sekalipun dapat dielakkan oleh para penjahat yang gigih dan kreatif," kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa Singapura akan terus memperbaiki peraturannya untuk mencegah kejahatan semacam ini.
Laporan ini juga menguraikan kerangka hukum untuk mendeteksi kejahatan, termasuk RUU anti-pencucian uang yang diharapkan akan disahkan tahun ini.
Di antara langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi risiko pencucian uang, negara kota ini meminta lebih banyak informasi dari kantor keluarga (family office) dan dana lindung nilai (hedge funds) sambil meningkatkan penutupan perusahaan yang tidak aktif, demikian dilaporkan oleh Bloomberg News.
Bank-bank di pusat keuangan Singapura juga meningkatkan pengawasan terhadap nasabah kaya dan klien potensial mereka untuk menghindari paparan terhadap aliran dana ilegal, kata orang-orang yang mengetahui masalah ini.
"Bahkan tindakan pencegahan dan pemulihan aset yang paling kuat sekalipun dapat dielakkan oleh para penjahat yang gigih dan kreatif," kata laporan itu, seraya menambahkan bahwa Singapura akan terus memperbaiki peraturannya untuk mencegah kejahatan semacam ini.
Laporan ini juga menguraikan kerangka hukum untuk mendeteksi kejahatan, termasuk RUU anti-pencucian uang yang diharapkan akan disahkan tahun ini.
Di antara langkah-langkah yang sedang dilakukan untuk mengatasi risiko pencucian uang, negara kota ini meminta lebih banyak informasi dari kantor keluarga (family office) dan dana lindung nilai (hedge funds) sambil meningkatkan penutupan perusahaan yang tidak aktif, demikian dilaporkan oleh Bloomberg News.
Bank-bank di pusat keuangan Singapura juga meningkatkan pengawasan terhadap nasabah kaya dan klien potensial mereka untuk menghindari paparan terhadap aliran dana ilegal, kata orang-orang yang mengetahui masalah ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










