Akurat

Kondisi Global Masih Belum Ramah, Gubernur BI: Kita Perkuat Sinergi

Silvia Nur Fajri | 14 Juni 2024, 18:58 WIB
Kondisi Global Masih Belum Ramah, Gubernur BI: Kita Perkuat Sinergi

AKURAT.CO Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyoroti situasi global yang masih tidak stabil dalam upaya memitigasi dampaknya terhadap perekonomian domestik. Pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta hari Jumat (14/6/2024), Perry mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi global saat ini.

"Ke depan kita perlu terus memperkuat sinergi ini karena kondisi global masih belum ramah," ujar Perry, menegaskan perlunya koordinasi yang kuat dalam menghadapi ketidakpastian global.

Selanjutnya,ia menambahkan bahwa BI akan tetap konsisten dengan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk menjaga inflasi tetap rendah dan nilai tukar Rupiah stabil. "Inflasi yang rendah sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Baca Juga: Dari Mantan Gubernur BI hingga Menkeu, Ini 3 Penasihat Baru KPPU

Meskipun demikian, Perry optimis dengan kondisi ekonomi Indonesia yang stabil, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5% dan inflasi yang terkendali di bawah 3%. "Inflasi tetap dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen pada 2024 dan 2025," tambah Perry.

Selain itu, BI berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna mendukung stabilitas ekonomi jangka panjang.

"Berbagai tantangan ke depan perlu kita hadapi dengan upaya dan sinergi yang berkelanjutan, kesinambungan penting untuk pengendalian inflasi ke depan khususnya untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan dan energi akibat konflik geopolitik yang masih berkelanjutan," jelas Perry.

Perry juga mencatat inflasi Ri pada Mei 2024 sebesar 2,84%, terjaga dalam kisaran target 2,5 plus minus 1%. Hal ini lantaran eratnya sinergi inflasi oleh pemerintah pusat dan daerah serta konsistensi kebijakan BI dalam koordinasi erat pengendalian inflasi pusat-daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.