Sri Mulyani Buka Suara Soal Tapera: Untuk Bantu Masyarakat Tak Mampu

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara menanggapi polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang banyak dikeluhkan masyarakat dan pengusaha. Potongan Tapera yang mencapai 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% dari pemberi kerja, menjadi sorotan utama.
Dalam rapat kerja dengan Anggota DPD Casytha Arriwi Kathmandu, Sri Mulyani menanggapi kekhawatiran mengenai beban tambahan ini. Casytha mengungkapkan bahwa kebijakan Tapera sangat memberatkan masyarakat karena memotong pendapatan di tengah banyaknya potongan gaji lainnya.
"Pajak yang ditanggung pengusaha sudah banyak ditanggung pekerja, sudah banyak, tambah Tapera 3%, pengusaha 0,5% dan pekerja 2,5%, artinya cost lagi," katanya, dikutip Rabu (12/6/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani mengakui bahwa masyarakat memang menghadapi banyak beban potongan, termasuk pajak. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan Tapera bertujuan memudahkan masyarakat untuk membeli rumah.
"Jadi kami ingin tekankan, saya memahami beban-beban yang ada dan oleh karena itu APBN ingin kurangi beban masyarakat melalui berbagai cara dari sisi perumahan," ucapnya.
Baca Juga: Moeldoko: Sampai 2027 Masih Ada Waktu Untuk Saling Beri Masukan Soal Tapera
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membantu meringankan beban biaya masyarakat melalui pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan dan berbagai subsidi, termasuk bantuan sosial. "Tentu tidak cukup, ada masyarakat merasa yang dapat mereka tapi saya enggak dapat dan kurang dari yang mereka butuhkan, makanya APBN perlu diperkuat untuk membantu terutama masyarakat tidak mampu," tegasnya.
Selanjutnya, Menkeu Sri Mulyani menyadari perlunya kebijakan khusus untuk menstabilkan harga rumah yang terus meningkat dan semakin sulit dijangkau, terutama bagi masyarakat berpeng hasilan rendah (MBR).
"Memang masih ada kebijakan yang harus diimprove yaitu harga dari rumah itu sendiri dan yang disebut kriteria MBR yang Rp8 juta mungkin kita perlu, karena harga rumah bisa naik menjadi Rp300 juta dari sekarang itu sekitar Rp160-170 juta," jelasnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, APBN telah berkontribusi secara signifikan untuk membantu keterjangkauan harga rumah melalui berbagai skema seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan KPR bersubsidi. Sejak 2015, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp228,9 triliun dari APBN untuk membantu masyarakat memiliki rumah.
"Mulai dari 2015, pemerintah mengucurkan dana dari APBN sebesar Rp13,3 triliun untuk pembangunan rumah susun hingga dana bergulir di FLPP yang senilai Rp5,1 triliun. Jumlah ini terus bertambah hingga saat ini mencapai Rp167 triliun untuk membantu MBR memiliki rumah," jelas Sri Mulyani.
Pada 2016, APBN juga menyediakan kombinasi bantuan uang muka dan subsidi suku bunga sebesar Rp15,25 triliun, naik menjadi Rp18 triliun pada 2017, dan Rp18,81 triliun pada 2019. Pada 2020, dana bantuan dinaikkan menjadi Rp24,19 triliun, dan pada 2021 saat pandemi Covid-19, ditambah lagi menjadi Rp28,95 triliun.
"Tahun 2022, dana dinaikkan menjadi Rp34,15 triliun, pada 2023 menjadi Rp31,88 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp28,25 triliun. Jadi total kehadiran APBN untuk membantu sektor perumahan terutama MBR dari 2015 hingga 2024 itu sudah Rp228,9 triliun," ungkapnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai beban Tapera, Sri Mulyani menyatakan bahwa kontribusi APBN jauh lebih besar dibandingkan dengan potongan 3% yang diperkirakan akan mengumpulkan hingga Rp50 triliun dalam sepuluh tahun ke depan. "Sangat besar kalaupun mau dibanding 3 persen yang disampaikan Bu Casytha menurut mereka akan kumpulkan sampai Rp50 triliun sampai 10 tahun mendatang apabila dilaksanakan, APBN sebetulnya sudah melaksanakan dan dana ini tidak akan hilang," tegas Sri Mulyani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










