Pemerintah Susun Initial Memorandum untuk Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyusun initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan, untuk meraih keanggotaan penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Initial memorandum adalah, dokumen yang disampaikan negara kandidat anggota OECD guna mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD.
Nantinya, OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Nasional Mempercepat Keanggotaan Penuh Indonesia dalam OECD
"Ini salah satu bentuk daripada support OECD terhadap bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia," kata Airlangga melalui keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berharap penyusunan initial memorandum yang menjadi salah satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.
"Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi di ekonomi Indonesia. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat.
Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Berdasarkan arahan Presiden, tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









