Akurat

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 65 Buruan Lakukan Ini Agar Tak Dinonaktifkan

Silvia Nur Fajri | 27 Maret 2024, 16:32 WIB
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 65 Buruan Lakukan Ini Agar Tak Dinonaktifkan

AKURAT.CO Melalui saluran media resminya, dalam akun instagram @prakerja.go.id mengumumkan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 65 pada Rabu (27/3/2024).

Para peserta yang berhasil lolos diharapkan untuk segera memperoleh paket pelatihan yang sesuai dengan preferensi mereka.

Dalam pengumuman tersebut, diingatkan bahwa peserta yang berhasil lolos harus membeli paket pelatihan dalam waktu 15 hari sejak pengumuman pertama.

Jika tidak, Kartu Prakerja mereka akan dinonaktifkan dan kepesertaannya akan dicabut, menyebabkan saldo pelatihan hangus dan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

"BURUAN CEK DASHBOARD KAMU SEKARANG! Selamat untuk kamu yang lolos di gelombang seleksi kali ini. Segera beli pelatihan pilihanmu sekarang juga ya Sob, jangan sampai kelewatan batas akhirnya!," unggah akun @prakerja.go.id dikutip Rabu (27/3/2024).

Baca Juga: Program Kartu Pra Kerja Gelombang 46 Dibuka Kembali, Begini Cara Daftarnya!

"Kamu tidak akan bisa mengikuti kembali program kartu prakerja," lanjut unggahan itu.

Menyayangkan jika saldo insentif sebesar Rp4,2 juta harus kembali ke Rekening Negara, yang terdiri dari saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta yang tidak dapat dicairkan, insentif uang tunai sebesar Rp600 ribu, dan insentif survei sebesar Rp100 ribu.

Terkait dengan pesan tersebut, peserta diingatkan untuk memaksimalkan manfaat dari beasiswa pelatihan dengan membeli lebih dari satu pelatihan. Sementara bagi yang belum berhasil lolos, diingatkan untuk tetap bersemangat karena masih ada kesempatan di gelombang seleksi berikutnya.

"Maksimalkan beasiswa pelatihan yang diberikan dengan beli lebih dari satu pelatihan. Buat kamu yang belum lolos, jangan sedih. Masih ada kesempatan gabung di gelombang seleksi selanjutnya," tulis unggahan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.