Akurat

Penerimaan Bea Masuk Kuartal I-2025 Susut 5,8 Persen Imbas Pemerintah Tak Impor Beras

Hefriday | 7 Mei 2025, 23:17 WIB
Penerimaan Bea Masuk Kuartal I-2025 Susut 5,8 Persen Imbas Pemerintah Tak Impor Beras

AKURAT.CO Kinerja penerimaan negara dari sektor kepabeanan menunjukkan penurunan pada kuartal pertama tahun 2025.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, melaporkan bahwa penerimaan bea masuk mengalami koreksi negatif sebesar 5,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Hingga akhir Maret 2025, realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp11,3 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada kuartal I-2024 yang mencapai Rp12 triliun. 
 
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tidak adanya kuota impor beras yang biasanya dilakukan oleh Perum Bulog.
 
"Dalam APBN 2025, tidak ada lagi kuota impor beras konsumsi, sehingga dari sisi kepabeanan tidak terdapat pemasukan bea masuk dari sektor ini," jelas Askolani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
 
 
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Menteri Perdagangan Budi Santoso yang sebelumnya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin impor beras konsumsi tahun ini.
 
Tujuannya adalah untuk memaksimalkan serapan produksi petani dalam negeri guna menjaga ketahanan pangan nasional.
 
Selain beras, penerimaan bea masuk dari sektor kendaraan listrik juga melemah. Hal ini disebabkan oleh kebijakan insentif pemerintah yang menggratiskan tarif bea masuk untuk kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi bersih.
 
Dari lain sisi, penerimaan dari bea keluar justru mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Hingga Maret 2025, bea keluar tercatat sebesar Rp8,8 triliun atau tumbuh 110,6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh tingginya ekspor produk sawit dan konsentrat tembaga.
 
“Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun, disusul oleh bea keluar konsentrat tembaga senilai Rp807,7 miliar, yang sejalan dengan kebijakan ekspor yang diterbitkan pemerintah,” tambah Askolani.
 
Sementara itu, sektor cukai turut memberikan kontribusi positif dengan penerimaan sebesar Rp57,4 triliun atau tumbuh 5,3% secara tahunan.
 
Pertumbuhan ini sebagian besar ditopang oleh pelunasan maju senilai Rp4,6 triliun, meskipun produksi rokok sebagai objek utama cukai mengalami penurunan 4,5%.
 
Secara total, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Maret 2025 telah mencapai Rp77,5 triliun. Angka ini setara dengan 25,6% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.
 
Capaian tersebut turut menyumbang pada total pendapatan negara yang mencapai Rp615,1 triliun atau sekitar 17,2% dari target APBN 2025.
 
Selain dari sektor kepabeanan dan cukai, negara juga memperoleh penerimaan dari sektor pajak sebesar Rp322,6 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp115,9 triliun.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa