Pendaftaran Program Magang Nasional Dibuka Hingga 12 Oktober 2025, Menaker: Tak Perlu Buru-buru
Hefriday | 8 Oktober 2025, 13:02 WIB

AKURAT.CO Program magang yang disediakan pemerintah, tampaknnya menjadi titik terang bagi para pencari kerja di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengimbau masyarakat, khususnya lulusan baru yang berminat mengikuti Program Magang Nasional 2025, agar tidak tergesa-gesa dalam melakukan pendaftaran.
Pemerintah masih membuka waktu yang cukup panjang bagi peserta untuk mendaftar, yakni hingga 12 Oktober 2025.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Yassierli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menaker menjelaskan, proses seleksi calon peserta akan dilakukan langsung oleh pihak perusahaan, bukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Saat ini, sejumlah perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang sesuai dengan bidang dan lokasi kerja yang tersedia.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegas Yassierli.
Calon peserta, lanjutnya, dapat memilih maksimal tiga alternatif tempat magang sesuai minat dan bidang keahlian masing-masing.
Setelah masa pendaftaran berakhir, seleksi akan dilaksanakan oleh perusahaan mulai 13 Oktober 2025 untuk menentukan peserta yang diterima magang.
Program Magang Nasional 2025 ini merupakan Batch pertama (Batch I) dari rangkaian inisiatif pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja bagi lulusan baru.
“Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,” ujar Menaker.
Program tersebut merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” tahun 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sasaran utama program ini adalah lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang baru lulus maksimal satu tahun terakhir.
Menurut Yassierli, Magang Nasional dirancang sebagai upaya mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui sistem magang terstruktur di berbagai sektor industri.
“Kami ingin memastikan para lulusan muda mendapatkan pengalaman kerja nyata sesuai kebutuhan dunia industri, bukan sekadar pelatihan formal,” katanya.
Kemnaker berperan sebagai fasilitator dan penghubung antara para lulusan dan perusahaan swasta yang membuka kesempatan magang.
Dalam skema program ini, negara akan memberikan insentif setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) selama enam bulan kepada peserta yang diterima magang, dengan batas maksimum Rp3,3 juta per bulan.
Kebijakan tersebut juga dirancang untuk mendorong efisiensi dan pemerataan kesempatan kerja.
Peserta diupayakan dapat magang di daerah asalnya agar tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.
Hingga awal Oktober 2025, Kemnaker mencatat 451 perusahaan telah mendaftarkan diri sebagai penyelenggara magang, dengan total 1.300 posisi yang ditawarkan dan sekitar 6.000 calon peserta yang telah mendaftar melalui sistem daring.
Menaker Yassierli menegaskan, program ini diharapkan menjadi jembatan awal bagi tenaga kerja muda untuk memasuki dunia kerja secara profesional dan berdaya saing global.
“Kami tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga menanamkan etos kerja, disiplin, dan pengalaman industri agar mereka siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










