Penutupan Selat Hormuz Kerek Inflasi dan Anggaran Subsidi energi
Hefriday | 23 Juni 2025, 22:16 WIB

AKURAT.CO Ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran menjadi sorotan global, termasuk bagi Indonesia.
Selat yang mengalirkan sekitar 20% pasokan minyak dunia itu disebut dapat memicu lonjakan harga minyak global secara drastis.
Menurut Chief Economist Bank Permata, Joshua Pardede, situasi tersebut bisa berdampak serius terhadap tekanan inflasi dan anggaran negara, terutama dalam konteks subsidi energi.
"Jika Selat Hormuz ditutup dalam jangka panjang, harga minyak global bisa melonjak di atas USD130 per barel," ujar Joshua saat dihubungi Akurat.co, Senin (23/6/2025).
Sementara asumsi dalam APBN 2025 hanya mencantumkan harga minyak USD82 per barel, maka lonjakan ini akan memberi tekanan berat pada postur fiskal Indonesia.
Sebagai negara pengimpor minyak, Indonesia akan menghadapi tekanan inflasi signifikan. Setiap kenaikan 10% harga minyak diperkirakan dapat menaikkan inflasi sekitar 0,1%.
Jika pemerintah sampai menaikkan harga bahan bakar bersubsidi, efek lanjutan pada tarif transportasi dan harga pangan dapat mengerek inflasi hingga 0,5%-1,8%.
Joshua menilai, dengan anggaran subsidi energi yang telah ditetapkan sebesar Rp203 triliun pada 2025, peningkatan harga minyak global berisiko membuat pos subsidi jebol.
Bila subsidi dipertahankan, pemerintah akan menghadapi dilema fiskal karena anggaran lain seperti pendidikan, infrastruktur, dan program sosial berpotensi dikorbankan.
Ruang fiskal pemerintah juga diperkirakan hanya dapat mengakomodasi harga minyak hingga USD120 per barel.
Bila harga minyak melampaui angka itu dalam waktu lama, maka pemerintah diperkirakan akan menghadapi tekanan untuk menyesuaikan harga Pertalite, meski langkah ini tidak populer secara politik, khususnya menjelang transisi pemerintahan 2024–2025.
"Jika BBM bersubsidi tidak dinaikkan, maka dampaknya bisa sangat serius pada alokasi anggaran strategis lainnya," ujar Joshua.
Dengan tekanan fiskal yang meningkat, pemerintah harus mempertimbangkan ulang strategi APBN dan bersiap melakukan penyesuaian kebijakan energi.
Koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk merespons kondisi global yang sangat dinamis dan tidak pasti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









