Dilema Jodoh Pilihan Orangtua Dengan Keinginan Sendiri, Mana Yang Baik?

AKURAT.CO - Membahas perihal jodoh memang kerap menimbulkan kebingungan tersendiri.
Pasalnya, jodoh merupakan rahasia Tuhan, jadi tak ada satu pun manusia yang mengetahui dengan pasti siapa jodohnya.
Bahkan ketika telah terikat dalam pernikahan pun tak serta menjamin bahwasannya pasangan tersebut merupakan jodoh.
Meski kita tidak mengetahui dengan pasti siapa jodoh kita, namun kita tetap diharuskan untuk berusaha menemukannya.
Dalam proses menemukan itu lah kerap menimbulkan banyak kegelisahan mengenai apakah sosok yang kita temukan itu benar jodoh kita atau bukan.
Proses menemukan jodoh yang tidak mudah itu kerap kali membuat orang tua ikut campur dalam prosesnya.
Bahkan, tak sedikit orang tua yang memaksakan kehendak kepada anak-anaknya.
Jika orang tua sudah turun tangan memilihkan jodoh untuk anaknya, tak jarang hal itu akan menimbulkan kegundahan baru dalam diri seorang anak.
Pasalnya, melawan pilihan orang tua ditakutkan akan menjadi penyebab durhaka seorang anak.
Namun jika menuruti pilihan orang tua yang tak sesuai dengan keinginan kita, dikhawatirkan akan menjadi boomerang untuk diri sendiri di kemudian hari.
Lalu, mana yang lebih baik dalam menentukan jodoh? Pilihan sendiri atau pilihan orang tua? Simak ulasannya berikut.
Memang tak dapat dipungkiri, orang tua tentu menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Keinginan agar anak-anaknya mendapat yang terbaik itu tak jarang membuat orang tua sampai harus memaksakan kehendaknya meski sang anak telah menolak.
Baca Juga: Pulang Umrah, Jodoh Jadi Doa Yang Dipanjatkan Verrell Bramasta
Namun berkaitan dengan jodoh, orang tua sebenarnya tidak boleh memaksakan kehendak pada anak-anaknya.
Orang tua hanya diperbolehkan untuk memberi nasihat dan mengarahkan pada calon yang lebih baik saja.
Hal ini pernah disampaikan oleh seorang Mufti dari Mesir, Syaikh Ali Jumah. Melalui kitab yang ditulisnya, ia mengatakan bahwa orang tua tidak memiliki otoritas untuk memaksa anak dalam menentukan jodoh.
“Islam menyamaratakan laki-laki dan wanita dalam menentukan hak pilih keduanya pada yang lain (pasangannya-calon suaminya). Dan, (Islam) tidak memberikan otoritas pemaksaan bagi kedua orang tua atas keduanya (laki-laki dan perempuan). Oleh karenanya, hak orang tua dalam menikahkan anaknya sebatas memberi nasihat, mengarahkan, dan menunjukkan, dan tidak boleh baginya untuk memaksa anaknya (menikah dengan orang tertentu), baik laki-laki maupun perempuan.” tulis Syaikh Ali Jumah dalam kitab al-Bayan lima Yusghilu al-Azhan.
Baca Juga: Kepastian Jodoh Dalam Al-Quran, Jomblo Tidak Usah Resah!
Pendapat serupa juga pernah disampaikan Al-Imam Al-Faqih Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad dalam kitabnya dengan mengatakan bahwa orang tua tidak mempunyai hak untuk menentukan calon suami atau istri yang tidak diinginkan anaknya.
Bahkan ia mengatakan, jika seorang anak menolak pilihan orang tua, maka anak tersebut tidak sedang durhaka kepada orang tuanya.
Nabi Muhammad SAW pun pernah dengan tegas mengatakan untuk tidak menikah dalam keadaan terpaksa. Hal itu tertera dalam sebuah hadis riwayat An-Nasai.
“Jangan nikahkan wanita, sedangkan ia dalam keadaan terpaksa.” (HR An-Nasai).
Dengan demikian, maka memilih jodoh merupakan hak mutlak pada diri seseorang. Tidak ada yang boleh memaksakan kehendak pada tiap-tiap individu dalam memilih jodohnya sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa restu orang tua sangat lah penting karena dengan restunya lah hidup akan jadi lebih mudah dan tenang.
Jadi, alangkah lebih baik untuk berdiskusi terlebih dulu perihal pilihan jodoh kita kepada orang tua.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









