Suami Wajib Tahu! Begini Cara Islam Mengatur Harta dan Hak Istri

AKURAT.CO Dalam ajaran Islam, istri memiliki beberapa hak yang wajib dipenuhi suami, termasuk hak atas harta. Hak-hak tersebut mencakup mahar, nafkah lahir dan batin, serta perlakuan yang baik.
Secara hukum, harta suami adalah milik suami. Namun, suami memiliki kewajiban untuk menggunakannya dalam memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya.
Sementara itu, jika istri memiliki penghasilan sendiri, maka harta tersebut sepenuhnya menjadi miliknya kecuali ada kesepakatan bersama dengan suami untuk mengelolanya sebagai harta keluarga.
Baca Juga: Andre Taulany Gugat Istri, Apa Saja Hak-hak Istri dalam Proses Gugatan Cerai oleh Suaminya?
1. Mahar (Mas Kawin)
Setiap istri berhak menerima mahar dari suaminya sebagai bagian dari akad pernikahan.
Mahar bisa berupa uang, barang, atau sesuatu yang bernilai sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Sebagaimana disebut dalam firman Allah SWT:
“Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban.”
(QS. An-Nisa: 24)
2. Nafkah Lahir dan Batin
Suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya, baik secara lahir (makanan, pakaian, tempat tinggal, dan kebutuhan fisik lainnya) maupun batin (perhatian, kasih sayang, dan hubungan suami istri).
Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 228:
وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
Artinya: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.”
3. Perlakuan Baik dan Penuh Kasih Sayang
Islam menekankan pentingnya suami memperlakukan istrinya dengan cara yang baik dan penuh kelembutan. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 19:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ
Artinya: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabarlah) karena boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya banyak kebaikan.”
4. Perlindungan dan Keamanan untuk Istri
Seorang suami juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi istrinya, baik secara fisik maupun emosional. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa yang terbunuh karena membela istrinya, maka ia mati syahid.”
(HR. At-Tirmidzi No. 1421 dan Abu Daud No. 4772)
Suami yang menjaga, menghormati, dan memperlakukan istrinya dengan kasih sayang akan mendapat pahala besar di sisi Allah SWT.
5. Peran Istri yang Bekerja
Jika istri bekerja, penghasilan yang diperolehnya adalah hak pribadi. Namun, bila dia menggunakannya untuk membantu keluarga dengan rida dan niat ikhlas, maka hal itu bernilai amal dan pahala di sisi Allah.
Islam menempatkan istri pada posisi yang mulia. Hak-hak istri atas harta suami bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan duniawi, tetapi juga bentuk tanggung jawab dan kasih sayang dalam rumah tangga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









