Akurat

Perlukah Seorang Mualaf Mengganti Nama? Ini Penjelasannya!

Tria Sutrisna | 8 November 2023, 09:14 WIB
Perlukah Seorang Mualaf Mengganti Nama? Ini Penjelasannya!

AKURAT.CO Nama memiliki peran penting dalam mengidentifikasi seseorang dan sering mencerminkan keyakinan agama atau budaya keluarganya. Ketika seseorang yang sebelumnya tidak beragama Islam memeluk agama ini, mereka mungkin bakal memilih atau diberi nama yang mencerminkan keyakinan baru mereka. 

Nama yang dipilih memiliki makna baik dan tentunya sesuai dengan nilai-nilai Islam, menggambarkan perubahan keyakinan dan identitas agama yang baru. Namun, tidak jarang masih ada yang memertanyakan, apakah seorang yang masuk Islam harus mengganti namanya menjadi nama Islami?

Baca Juga: Generasi ‘Sandwich’ Menurut Pandangan Islam

Nama adalah identitas yang kuat, dan dalam berbagai agama, nama sering digunakan untuk mengindikasikan keyakinan agama. Orang tua umumnya memilih nama-nama yang memiliki makna positif dan baik. 

Sebagaimana di dalam hadis riwayat Muslim yang menyatakan bahwa, “Sesungguhnya diantara kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya menulis, memberikan nama yang baik, dan menikahkannya bila telah dewasa.”

Lalu di dalam hadis riwayat Abu Darda’, Rasulullah saw bersabda, “Kalian akan dipanggil di hari kiamat dengan nama kalian dan nama ayah kalian. Maka perbaguslah nama kalian.”

Nama seseorang sering kali dapat memberikan petunjuk kepada orang lain tentang keyakinan agamanya. Dalam Islam, nama seperti "Muhammad" dan "Aisyah" umumnya diberikan untuk menandakan keyakinan agama tersebut, sedangkan dalam agama Kristen, nama seperti "Abigail" dan "Abraham" sering digunakan.

Hal tersebut bisa memunculkan penafsiran di masyarakat bahwa nama itu mengindikasikan agama tertentu dan bahkan keturunan seseorang. Oleh karena itu, banyak mualaf memilih untuk mengganti namanya menjadi nama yang lebih mencerminkan identitas Islam mereka, dengan harapan agar tidak ada keraguan lagi tentang keyakinan mereka.

Baca Juga: Dekat Penghujung Ramadan, Adik Nathalie Holshcer Pilih Jadi Mualaf

Ada berbagai pendapat dalam hal ini. Beberapa orang percaya bahwa jika nama seseorang tidak memiliki konotasi negatif dan tidak mendukung keyakinan agama sebelumnya, maka nama tersebut bisa tetap digunakan. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa mengganti nama menjadi nama yang mencerminkan identitas agama yang baru adalah pilihan yang lebih baik dan jelas. Seorang ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdullah bin Baz pernah berpendapat mengenai hal ini.

Jika namanya tidak baik (menurut agama), maka disyariatkan untuk mengubah namanya setelah masuk Islam. Karena, perubahan nama ini menjadi penanda yang jelas telah berpindah agamanya dia menjadi Islam. Karena, ia (boleh jadi) akan ditanya kenapa mengganti namanya, maka diketahuilah kalau ia masuk islam. Kemudian, nama yang ia miliki saat masih kafir (belum beriman) boleh jadi tidak sesuai (dengan ciri keislaman), maka digantilah dengan nama-nama yang “islami,” seperti Shalih, Ahmad, Abdullah, Abdurrahman, Muhammad dan sebagainya. Jika namanya menunjukkan kalau ia “menghamba” kepada selain Allah, misal ‘Abd al-Masih, ‘Abd az-Zahrah, ‘Abd Musa, ‘Abd Isa, ini wajib diubah karena tiada yang disembah kecuali Allah. Maka wajib diubah dengan nama semisal Abdullah, Abdurrahman, dan semacamnya. Adapun jika namanya tidak mengandung unsur menghamba kepada selain Allah, namun nama-nama itu dikenal sebagai nama-nama orang non-muslim, maka yang lebih baik adalah menggantinya.

Ketika seorang mualaf memutuskan untuk mengganti nama, hukumnya dianggap mubah atau diperbolehkan. Namun, jika nama sebelumnya memiliki konotasi kemusyrikan atau makna yang bertentangan dengan keyakinan Islam, maka hukumnya diwajibkan untuk diganti agar sejalan dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Keputusan untuk mengganti nama atau tidak sering kali begitu sangat pribadi dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk keyakinan pribadi, lingkungan, dan budaya. Yang terpenting adalah menjalani keyakinan agama dengan tulus dan memahami makna dan implikasi dari nama yang digunakan. (Maulidia Azzahara)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
R