Bank Kasikorn Indonesia Kantongi Pinjaman USD341 Juta dari Induk Usaha, USD240 Juta Sudah Cair

AKURAT.CO PT Bank Kasikorn Indonesia Tbk. (BMAS) memperoleh fasilitas pinjaman bilateral senilai USD341 juta dari pemegang saham pengendalinya, Kasikornbank Public Company Limited (KBank). Pendanaan tersebut disiapkan untuk memperkuat likuiditas jangka panjang sekaligus menopang ekspansi penyaluran kredit perseroan kepada nasabah.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI tertanggal 6 November 2026, fasilitas pinjaman tersebut memiliki tenor maksimal dua tahun sejak masing-masing tanggal penarikan. Adapun tingkat bunga yang dikenakan menggunakan acuan Secured Overnight Financing Rate (SOFR) ditambah margin sesuai kondisi pasar yang berlaku.
Dari total fasilitas sebesar USD341 juta, sebanyak USD235 juta telah memiliki underlying berdasarkan perjanjian yang disepakati antara perseroan dan KBank. Perseroan menyebutkan, pencairan fasilitas pinjaman dilakukan secara bertahap. Hingga 21 Oktober 2026, total dana yang telah ditarik mencapai USD240 juta.
Baca Juga: KASIKORNBANK Biayai Bisnis Chandra Asri US$50 Juta
Penarikan pertama dilakukan pada 21 Agustus 2026 sebesar USD55 juta. Selanjutnya, BMAS melakukan penarikan tambahan sebesar CNH201 juta atau setara USD30 juta. Dana dalam denominasi CNH tersebut efektif pada 20 Oktober 2026. Sementara itu, dana ekuivalen dolar AS sebesar USD155 juta efektif pada 21 Oktober 2026. Dengan demikian, total penarikan fasilitas pinjaman bilateral dari KBank telah mencapai USD240 juta, menyisakan sekitar USD101 juta dari total plafon yang tersedia.
Pinjaman dari Pemegang Saham Pengendali
Transaksi pendanaan ini merupakan transaksi afiliasi karena KBank berstatus sebagai pemegang saham utama terakhir atau ultimate shareholder BMAS.
Hubungan kepemilikan tersebut berlangsung melalui anak perusahaan KBank, yakni Kasikorn Vision Financial Company Pte. Ltd. (KVF), yang memiliki 86,03% saham BMAS. Jika dihitung berdasarkan keseluruhan kepemilikan Grup KBank, porsinya mencapai 89,48%.
Keterlibatan pemegang saham pengendali sebagai pemberi pinjaman membuat transaksi ini menjadi bagian dari aksi korporasi yang wajib dilaporkan kepada regulator. Meski merupakan transaksi afiliasi, BMAS menegaskan bahwa kesepakatan pinjaman tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Dorong Likuiditas dan Penyaluran Kredit
Masuknya fasilitas pendanaan jumbo dari KBank memberikan tambahan ruang bagi BMAS untuk mengelola kebutuhan likuiditas jangka panjang. Perseroan secara eksplisit menyebutkan bahwa pinjaman bilateral tersebut ditujukan untuk mendukung likuiditas berjangka panjang sekaligus menunjang penyaluran kredit kepada nasabah.
Skema penarikan secara bertahap memungkinkan perseroan memanfaatkan fasilitas sesuai kebutuhan pendanaan. Namun, besaran bunga yang mengikuti SOFR ditambah margin pasar juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan biaya dana.
Dengan plafon mencapai USD341 juta, fasilitas tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan yang disiapkan BMAS untuk menopang kegiatan intermediasi perbankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 2KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 3Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 6Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 7Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 8Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








