Akurat

Apa Itu Agunan? Penjelasan Lengkap Fungsi, Jenis, hingga Syarat Agar Pinjaman Disetujui

Idham Nur Indrajaya | 26 November 2025, 15:56 WIB
Apa Itu Agunan? Penjelasan Lengkap Fungsi, Jenis, hingga Syarat Agar Pinjaman Disetujui

 

AKURAT.CO Dalam proses pengajuan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, agunan hampir selalu muncul sebagai salah satu syarat utama. Banyak orang mendengarnya, namun tidak semua benar-benar memahami apa itu agunan, bagaimana fungsinya, dan mengapa keberadaannya penting. Konsep ini sudah diatur secara rinci dalam regulasi perbankan, termasuk UU Perbankan Nomor 10 Tahun 1998, yang menegaskan peran agunan sebagai elemen penting dalam pemberian kredit.

Dalam praktiknya, agunan digunakan sebagai jaminan tambahan untuk memberikan rasa aman kepada pihak kreditur bahwa dana yang mereka pinjamkan akan kembali sesuai perjanjian. Jika kemampuan debitur tidak memenuhi harapan, agunan tersebut bisa dialihkan menjadi aset kreditur. Karena itu, memahami agunan secara menyeluruh sangat penting sebelum mengajukan pembiayaan apa pun.


Pengertian Agunan Menurut Regulasi

Secara hukum, penjelasan paling jelas mengenai agunan tertulis dalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Pasal 1 Ayat 23, yang berbunyi bahwa agunan adalah jaminan tambahan yang diserahkan debitur kepada bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit. Penjelasan undang-undang ini menegaskan bahwa keberadaan agunan merupakan salah satu unsur dalam pemberian kredit.

Jika bank sudah yakin dengan kemampuan nasabah dalam mengembalikan pinjaman, agunan dapat berupa barang, proyek, atau hak tagih yang dibiayai oleh kredit tersebut. Dengan kata lain, agunan tidak selalu berbentuk aset fisik; selama memiliki nilai ekonomi dan dapat dialihkan, barang tersebut bisa saja menjadi jaminan.


Arti Agunan dalam Praktik Perbankan

Secara sederhana, agunan adalah aset—berwujud maupun tidak berwujud—yang diserahkan debitur kepada kreditur sebagai jaminan atas pinjaman yang diajukan. Dalam konteks risiko, agunan menjadi alat untuk mengurangi potensi munculnya kredit macet. Bila debitur mengalami gagal bayar, aset yang dijaminkan bisa diambil alih oleh pihak pemberi kredit sebagai bentuk penyelesaian kewajiban.

Biasanya, semakin tinggi nilai agunan yang diserahkan, semakin besar pula peluang debitur mendapatkan plafon pinjaman yang lebih tinggi. Hal ini membuat banyak orang memilih kredit dengan agunan karena menawarkan fleksibilitas dan nilai fasilitas kredit yang lebih besar.


Fungsi Agunan dalam Pemberian Kredit

Agunan bukan hanya formalitas dalam proses pinjam meminjam. Keberadaannya memiliki beberapa fungsi krusial bagi kedua belah pihak:

Pertama, agunan menegaskan posisi debitur sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap dana yang dipinjamnya. Kedua, adanya jaminan membuat debitur lebih termotivasi untuk membayar cicilan tepat waktu karena risiko kehilangan aset tentu bukan hal yang diinginkan.

Dari sisi kreditur, agunan memberikan kepastian hukum untuk mengambil alih aset tersebut jika terjadi wanprestasi. Kreditur juga berhak melakukan pengalihan kepemilikan atas objek jaminan apabila debitur benar-benar tidak mampu melunasi pinjaman. Dengan begitu, risiko kerugian dapat diminimalkan.


Syarat Aset yang Bisa Dijadikan Agunan

Tidak semua barang dapat digunakan sebagai jaminan. Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar suatu aset dapat dijadikan agunan:

  1. Memiliki Nilai Ekonomi
    Aset tersebut harus bisa dinilai secara finansial dan memiliki harga yang dapat diuangkan.

  2. Mudah Dipindahtangankan
    Hak kepemilikannya harus dapat dialihkan kepada kreditur tanpa hambatan hukum.

  3. Memiliki Legalitas yang Sah
    Aset harus memiliki bukti hukum yang jelas, seperti sertifikat, BPKB, atau dokumen resmi lain, agar proses likuidasi bisa dilakukan jika diperlukan.


Jenis-Jenis Agunan yang Umum Digunakan

Agunan dapat berbentuk aset fisik maupun non-fisik. Berikut gambaran lengkapnya:

Agunan Berwujud

Agunan berwujud adalah aset yang terlihat dan dapat dinilai secara langsung. Kategori ini terbagi menjadi dua:

1. Agunan Bergerak
Bisa dipindahkan dan memiliki dokumen kepemilikan lengkap. Contohnya:

  • Kendaraan bermotor seperti mobil, motor, atau truk beserta BPKB dan STNK

  • Kapal dan pesawat untuk kebutuhan pembiayaan perusahaan

  • Hasil kebun dan hewan ternak, terutama pada sektor agribisnis

2. Agunan Tidak Bergerak
Termasuk aset tetap dengan nilai stabil, seperti:

  • Properti: tanah, rumah, ruko, bangunan komersial

  • Emas atau logam mulia lainnya

  • Mesin pabrik

  • Inventory perusahaan

  • Invoice financing

  • Purchase order, SPK, atau surat kontrak yang sudah dianalisis kelayakannya

Agunan Tidak Berwujud

Kategori ini mencakup aset bernilai ekonomi yang tidak berbentuk fisik. Contohnya meliputi:

  • Surat berharga

  • Deposito

  • Obligasi

  • Hak kekayaan intelektual: merek dagang, hak cipta, brand, dan lainnya

Aset-aset ini sering digunakan perusahaan atau individu yang memiliki portofolio keuangan solid.


Proses dan Persyaratan Penilaian Agunan

Setiap aset yang dijadikan jaminan akan melalui serangkaian penilaian sebelum kredit disetujui. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan nilai ekonominya akurat dan risiko kredit dapat dikelola.

Beberapa aspek yang diperhatikan antara lain:

Jenis dan karakteristik barang
Bank akan memeriksa apakah aset tersebut termasuk kategori bergerak atau tidak bergerak, serta menilai nilai ekonominya. Barang persediaan berbeda nilainya dengan tanah, begitu pula borgtocht atau jaminan orang.

Kondisi fisik dan kelengkapan dokumen
Tanah siap bangun memiliki nilai lebih tinggi dibanding tanah rawa. Bangunan baru lebih bernilai dibanding bangunan lama. Dokumen kepemilikan seperti sertifikat dan BPKB juga harus lengkap.

Kemudahan pemindahan hak
Aset yang mudah dialihkan biasanya memiliki nilai lebih tinggi. Misalnya, tanah bersertifikat tanpa masalah peruntukan akan lebih mudah dijual dibanding tanah jalur hijau.

Harga pasar dan prospek ke depan
Aset harus memiliki harga yang jelas di pasaran. Nilai likuidnya harus bisa diestimasi melalui riset harga atau referensi pasar.

Potensi pemanfaatan aset
Nilai ekonomi aset akan dipengaruhi bagaimana aset tersebut digunakan. Contohnya tanah di lereng bukit biasanya kurang ideal untuk rumah tinggal sehingga nilainya lebih rendah.


Keuntungan dan Kekurangan Pembiayaan dengan Agunan

Kredit dengan jaminan memiliki dua sisi: keuntungan dan risiko. Menggunakannya sebagai opsi perlu pertimbangan matang.

Keuntungan yang bisa didapatkan:

  • Plafon kredit cenderung lebih besar

  • Suku bunga lebih rendah dibanding kredit tanpa agunan

  • Jangka waktu pinjaman (tenor) lebih panjang

Risiko yang harus diperhatikan:

  • Kemungkinan kehilangan aset bila gagal bayar

  • Proses verifikasi dan penilaian lebih panjang

  • Nilai pinjaman dibatasi oleh nilai agunan, bukan kebutuhan debitur


Tahapan Pengajuan Kredit dengan Agunan

Proses pengajuan kredit dengan jaminan umumnya melewati beberapa langkah berikut:

1. Penilaian Aset
Kreditur akan menilai nilai taksasi (harga pasar) dan nilai likuidasi (harga saat dijual cepat).

2. Pemeriksaan Dokumen
Legalitas aset, seperti sertifikat tanah atau BPKB, akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada sengketa.

3. Analisis Kelayakan Debitur
Mulai dari pendapatan hingga riwayat kredit akan dievaluasi guna menilai kemampuan membayar.

4. Penandatanganan Perjanjian Kredit
Setelah disetujui, kedua pihak menandatangani perjanjian yang berisi jumlah pinjaman, tenor, bunga, dan tanggung jawab masing-masing.

5. Pencairan Dana
Setelah agunan diserahkan dan semua proses selesai, dana akan dicairkan ke rekening debitur.


Penutup

Agunan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi kreditur sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih besar bagi debitur. Memahami apa itu agunan, bagaimana fungsinya, serta persyaratan yang harus dipenuhi menjadi langkah awal untuk mengajukan pinjaman dengan bijak.

Jika kamu ingin mengikuti perkembangan informasi keuangan dan topik serupa lainnya, pantau terus update terbaru di AKURAT.CO.

Baca Juga: OJK: Kredit Konsumtif Bakal Melonjak Jelang Nataru 2026

Baca Juga: Kinerja Kredit Konsumtif September 2025, KKR dan KKB Melambat Tapi Paylater Subur

FAQ

1. Apa itu agunan dalam kredit?

Agunan adalah aset berwujud atau tidak berwujud milik debitur yang dijadikan jaminan kepada kreditur ketika mengajukan pinjaman. Jika terjadi gagal bayar, kreditur berhak mengambil alih aset tersebut.

2. Mengapa agunan diperlukan saat mengajukan pinjaman?

Agunan membantu kreditur meminimalkan risiko kredit macet. Selain itu, keberadaan agunan juga membuat debitur lebih termotivasi untuk melunasi pinjamannya sesuai perjanjian.

3. Apa saja jenis aset yang bisa dijadikan agunan?

Umumnya agunan dapat berupa properti, tanah, kendaraan bermotor, emas, mesin, surat berharga, deposito, obligasi, hingga hak kekayaan intelektual seperti merek dagang atau hak cipta.

4. Apakah semua aset bisa dijadikan jaminan kredit?

Tidak. Aset harus memenuhi tiga syarat utama: memiliki nilai ekonomi yang jelas, mudah dipindahtangankan, serta memiliki dasar hukum yang sah.

5. Bagaimana bank menentukan nilai agunan?

Bank menilai agunan melalui dua metode: nilai taksasi (penilaian harga pasar) dan nilai likuidasi (nilai jual cepat jika terjadi gagal bayar). Proses ini dilakukan oleh penilai internal atau pihak independen.

6. Apakah jumlah pinjaman selalu mengikuti nilai agunan?

Ya. Plafon pinjaman sangat dipengaruhi oleh nilai agunan. Semakin tinggi nilai jaminan, semakin besar potensi jumlah pinjaman yang bisa diberikan.

7. Apa perbedaan agunan bergerak dan tidak bergerak?

Agunan bergerak adalah jaminan yang bisa dipindahkan secara fisik, seperti kendaraan. Sedangkan agunan tidak bergerak mencakup aset yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah atau bangunan.

8. Bisa kah deposito dijadikan agunan?

Bisa. Deposito termasuk dalam kategori agunan tidak berwujud karena memiliki nilai ekonomi jelas dan legalitas yang kuat.

9. Apa risiko mengajukan kredit dengan agunan?

Risiko terbesar adalah kehilangan aset jika debitur tidak mampu membayar pinjaman sesuai kesepakatan.

10. Bagaimana proses pengajuan kredit dengan agunan?

Prosesnya meliputi penilaian aset, verifikasi dokumen kepemilikan, analisis kelayakan kredit, penandatanganan perjanjian kredit, hingga pencairan dana.

11. Apakah kredit dengan agunan selalu lebih menguntungkan?

Dalam banyak kasus ya, karena bunga lebih rendah dan tenor lebih panjang. Namun prosesnya lebih ketat dan dokumen yang dibutuhkan jauh lebih banyak.

12. Apakah kendaraan tanpa STNK atau BPKB bisa dijadikan agunan?

Tidak. Dokumen kepemilikan yang tidak lengkap membuat aset sulit dialihkan sehingga tidak memenuhi syarat sebagai agunan yang sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.