Akurat

Kaleidoskop Perbankan 2025: Pertumbuhan Kredit Masih Melamban

Yosi Winosa | 24 Desember 2025, 22:31 WIB
Kaleidoskop Perbankan 2025: Pertumbuhan Kredit Masih Melamban

AKURAT.CO Melewati penghujung tahun 2025, kinerja perbankan nasional masih belum memuaskan. Pertumbuhan kredit hingga November 2025 sekitar 7,9% YoY, di bawah target sebesar 8-11%.

Banyak faktor menghambat pertumbuhan kredit, mulai dari suku bunga tinggi, ketidakpastian ekonomi dan sebagainya yang membuat korporasi serta rumah tangga menunda pinjaman.

Di sisi lain, kredit belum tercairkan atau undisbursemen loan per November 2025 masih tinggi, tercatat sebesar Rp2.509,4 triliun, setara dengan 23,18% dari total plafon kredit yang tersedia di perbankan yang menunjukkan pelaku usaha masih enggan menarik dana pinjaman.

Belum padupadannya sektor keuangan dengan sektor riil atau dunia usaha ini, sampai menjadi sorotan Bos OJK dan Menteri Keuangan. Ketua DK OJK, Mahendra Siregar membuat satir bahwa sektor keuangan jangan cuma bisa bertahan di era saat ini, tapi harus mampu memimpin perekonomian.

Baca Juga: Kaleidoskop Manufaktur 2025: Ujian Berat Industri dan Harapan Baru Hilirisasi

Tak dipungkiri, biaya dana atau cost of fund perbankan saat ini masih relatif tinggi, membuat suku bunga kredit kaku dan sulit turun, memperlambat penyaluran kredit. Ini sangat dirasakan terutama oleh bank swasta yang cukup kesulitan menghimpun dana masyarakat.

Sementara bank himbara, mendapat injeksi likuiditas berupa penempatan dana SAL Rp200 triliun yang dibagi-bagi ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN hingga BSI. Fasilitas tersebut seyogyanya mendorong penurunan suku bunga dana, terutama pada instrumen simpanan seperti deposito.

Namun, dampak tersebut belum tentu secara langsung diikuti oleh penurunan suku bunga kredit dalam waktu singkat. "Pada intinya adalah sektor riil, atau dalam pandangan saya pribadi, sektor keuangan jangan menjadi anak durhaka sektor riil," sentilMenkeu RI, Purbaya Yudi Sadewa.

Lantas apa saja peristiwa yang mewarnai dunia perbankan di sepanjang tahun 2025? Berikut Akurat.co rangkum.

Blunder PPATK

Pada 18 Mei 2025, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan. Alasannya, rekening dormant rawan dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal termasuk judol, penipuan, perdagangan narkotika dan lainnya.

Tak kurang dari 122 juta rekening dormant dihentikan sementara dengan landasan hukum Undang-Undang No. 8 Tahun 2010. Namun usai diprotes masyarakat luas, PPATK pada Agustus 2025 akhirnya membuka kembali rekening tersebut. 

BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah

Pada 5 Juni 2025, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) resmi meneken Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari proses pemisahan (spin-off) BTN Syariah selaku unit usaha syariah (UUS) milik BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Penandatanganan Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham tersebut dilakukan BTN bersama-sama para pemegang saham BVIS, yakni PT Victoria Investama Tbk dan PT Bank Victoria International Tbk di Menara BTN 1 Jakarta.

Manajemen BTN berharap BTN berharap aksi korporasi ini dapat mendukung pencapaian visi BTN untuk menjadikan BTN Syariah sebagai bank syariah nomor dua terbesar di Indonesia usai BSI. Aksi korporasi ini juga merupakan bagian dari inisiatif strategis BTN untuk melakukan pemisahan (spin-off) BTN Syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga memenuhi peraturan regulator dan perundang-undangan negara.

Guyuran Likuiditas Menkeu

Beberapa hari usai dilantik jadi Menkeu, Purbaya langsung membuat gebrakan dengan menyuntikan likuiditas ke perbankan pemerintah. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada 12 September 2025, Menkeu mengalokasikan dana SAL yang semual ditempatkan di BI tersebut. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, sementara BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. Harapannya, tambahan likuiditas ini akan menggerakkan sektor ekonomi riil.

Penguatan Transparansi dan Laporan Perbankan

Pada 17 September 2025, OJK merilis Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini menjadi langkah strategis memperkuat disiplin pasar, keterbukaan informasi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Aturan tersebut mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan, yakni Februari 2026 mendatang.

Selain itu, aturan ini turut mendorong bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material yang lebih transparan, akurat, terkini. Serta dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasiona

Aset Perbankan Syariah Lampaui Rp1.000 Triliun

Pada Oktober 2025, untuk pertama kalinya total aset perbankan syariah telah menembus Rp1.028,18 triliun, dengan market share di kisaran 7-8% dan tumbuh 11,34% yoy dan merupakan nominal tertinggi (all time high) sepanjang berdirinya industri tersebut di Indonesia.

OJK terus mendorong perkembangan perbankan syariah dengan kebijakan penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi akan terus didorong sebagai katalis untuk melahirkan bank syariah dengan economic of scale yang lebih memadai. Penguatan ini penting karena mayoritas Bank Umum Syariah (BUS) masih berada pada kelompok KBMI 1.

Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah dapat memperluas pembiayaan, mengembangkan model bisnis yang lebih inovatif, meningkatkan efisiensi biaya, memperkuat infrastruktur TI, serta meningkatkan kualitas SDM. Skala ekonomi yang memadai juga akan membuat industri perbankan syariah semakin kontributif terhadap perekonomian nasional. Bank syariah juga didorong mengedepankan uniqueness product syariah, sinergi dengan Bank Induk, maupun optimalisasi keuangan sosial syariah.

Lahirnya Bank Digital Tbk Baru

Pada 17 Desember, PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA), bank dengan layanan digital yang didukung oleh Grab, Emtek, Singtel, KakaoBank dan GXS, hari ini resmi mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (IDX).

Bank Digital yang dikomandoi oleh sosok yang tak asing di dunia perbankan, Tigor Siahaan, ini mencetak rekor dengan menjadi pemecah rekor IPO terbesar di sektor bank digital, seharga Rp2,79 triliun. Superbank menetapkan harga penawaran umum perdana sebesar Rp635 per saham dan melepas 4,4 miliar saham baru, setara dengan 13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.

 

BSI Jadi Anggota Himbara

Pada 22 Desember 2025, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI akhirnya resmi bergabung menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Langkah ini menandai babak baru bagi BSI untuk berdiri sejajar dengan bank-bank pelat merah lainnya seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Sebelumnya, BSI merupakan anak usaha BUMN yang terbentuk dari entitas syariah Bank Mandiri, BRI dan BNI pada 2021 silam.

Status anggota Himbara ini membawa sejumlah privilege seperti penguatan modal, sinergi infratsruktur yang memungkin biaya transaksi lebih rendah serta akses ke program pemerintah. Ini termasuk guyuran likuiditas SAL dari Kemenkeu ataupun program prioritas pemerintah lainnya seperti penyaluran bansos (BNPT, BSU, PKH), subsidi KUR yang lebih cepat dan mudah ke nasabah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
M. Rahman
Yosi Winosa