Sah Jadi Anggota Himbara, Ini Sederet Privilege Baru BSI

AKURAT.CO Bertahun-tahun menanti, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI akhirnya resmi bergabung menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (22/12/2025), yang terdiri dari dua mata acara.
Para pemegang saham sepakat untuk merubah anggaran dasar BSI. Berdasarkan ketentuan dalam UU BUMN, yakni adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI, menyebabkan status bank itu terkategori sebagai BUMN. Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 94 UU BUMN, Perseroan wajib menyesuaikan dengan ketentuan UU BUMN.
Langkah ini menandai babak baru bagi BSI untuk berdiri sejajar dengan bank-bank pelat merah lainnya seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN dalam menggerakkan roda ekonomi nasional. Sebelumnya, BSI merupakan anak usaha BUMN yang terbentuk dari entitas syariah Bank Mandiri, BRI dan BNI pada 2021 silam.
Baca Juga: Dapat Izin Simpanan Emas dari OJK, BSI Siap Tancap Gas
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik langkah ini sebagai akselerasi visi perusahaan untuk menjadi salah satu dari 10 bank syariah terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. "Masuknya kami ke Himbara adalah bentuk pengakuan sekaligus amanah. Kami siap berkolaborasi untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah yang saat ini masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar," ungkap Anggoro.
"Terima kasih," imbuh Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar merespons konfirmasi Akurat.co, Selasa (23/12/2025).
Sebelumnya, Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Universitas Indonesia, Toto Pranoto menyebut masuknya Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam jajaran perusahaan pelat merah menjadi hal yang tidak perlu dipertanyakan.
Dengan menjadi BUMN, peluang BSI untuk membesarkan bisnis juga menjadi terbuka, termasuk kesempatan menyalurkan kredit kepada mitra BUMN dalam konteks sinergi antarperusahaan negara menjadi terbuka.
"BSI masuk sebagai BUMN adalah hal yang lumrah saja. Karena shareholder BSI semuanya adalah anak perusahaan BUMN. Bisa lebih cepat berkembang (secara bisnis). Apalagi skema syariah bisa menjadi skema alternatif yang dibutuhkan dunia usaha," ujarnya.
Senada, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan masuknya BSI ke dalam keluarga besar Himbara merupakan langkah strategis untuk memperkuat penetrasi ekonomi syariah di Indonesia.
"BSI memiliki tanggung jawab yang sama dengan bank anggota Himbara lainnya untuk menjadi agen pembangunan (agent of development). Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan akses pembiayaan syariah menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Erick
Sejumlah Previlege
Bergabungnya BSI ke Himbara membawa sejumlah "privilege" atau dampak positif. Pertama, sinergi infrastruktur. Potensi integrasi layanan ATM (Link) dan jaringan fisik yang lebih luas dengan bank Himbara lainnya. Ini bisa mengarah pada efisiensi biaya dan menekan biaya intermediasi termasuk biaya tarik tunai, transfer, cek saldo dengan biaya rendah atau bahkan gratis bagi nasabah.
Kedua, akses ke program pemerintah. Ini termasuk guyuran likuiditas SAL dari Kemenkeu ataupun program prioritas pemerintah lainnya seperti penyaluran bansos (BNPT, BSU, PKH), subsidi KUR yang lebih cepat dan mudah ke nasabah. Ketiga, penguatan modal. Dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam pengembangan bisnis baik di level domestik maupun internasional.
Keuntungan lain termasuk biaya transaksi yang kompetitif, produk yang lebih terangkau oleh masyarakat luas, inklusi keuangan serta keamanan yang terjamin dan lebih diawasi oleh otoritas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










