Kredit Himbara Tumbuh 16,95 Persen, Swasta Non-LK Dapat Tambahan Rp346,6 Triliun

AKURAT.CO Penyaluran kredit bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tumbuh 16,95% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026.
Meski kredit kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) melonjak, tambahan kredit terbesar secara nominal justru mengalir ke sektor swasta non-lembaga keuangan (non-LK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit bank BUMN pada Juli 2026 tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh 7,63% yoy.
Baca Juga: Komisi XI Perketat Pengawasan Penggunaan SAL di 2027 Usai Guyura Likuiditas ke Himbara
Pertumbuhan itu ditopang oleh penyaluran kepada sejumlah kelompok debitur, baik BUMN/BUMD maupun sektor swasta.
“Pertumbuhan tersebut ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit kepada beberapa golongan debitur dan tidak hanya terkonsentrasi pada BUMN,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan kelompok debitur, kredit Himbara kepada BUMN/BUMD memang mencatat pertumbuhan tinggi, yakni 57,79% yoy pada Juli 2026.
Namun, pertumbuhan lebih tinggi tercatat pada kredit kepada swasta lembaga keuangan yang mencapai 70,71% yoy. Sementara itu, kredit kepada swasta non-LK tumbuh 23,87% yoy.
Jika dilihat dari tambahan nominal kredit, sektor swasta non-LK menjadi kelompok dengan kenaikan terbesar. Kredit kepada kelompok ini meningkat Rp346,6 triliun dibandingkan Juli 2025.
Angka tersebut lebih besar dibandingkan tambahan kredit kepada BUMN/BUMD yang tercatat sekitar Rp169,4 triliun.
Baca Juga: Likuiditas Diperkuat, Dana Pemerintah di Himbara Capai Rp400 T
Dengan demikian, meskipun pembiayaan kepada BUMN/BUMD tumbuh tinggi, data OJK menunjukkan ekspansi kredit Himbara tidak hanya bertumpu pada perusahaan pelat merah. Penyaluran kredit juga mengalami peningkatan pada berbagai kelompok debitur swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Prediksi Skor Sevilla vs Barcelona 20 September 2026: Blaugrana Diprediksi Menang
- 9Nama BRAN Diganti Jadi LPRA dalam RUU Reforma Agraria
- 10Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang









