Kemenkeu: Pajak Februari Tembus Rp245 Triliun

AKURAT.CO Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan peningkatan pada awal 2026. Hingga Februari, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan pajak bersih pada Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang meningkat 97,4% dengan nilai Rp85,9 triliun.
Baca Juga: Menkeu: Rupiah Tahan Tekanan Global, Depresiasi Hanya 0,3%
Selain itu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat tumbuh 44%.
Sementara itu:
PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 meningkat 3,4%
PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 naik 4,4%
Sumber pajak lainnya tumbuh 24,2%
Menurut Purbaya, kinerja ini mencerminkan aktivitas ekonomi domestik yang terus bergerak.
“Jadi, ekonominya betul-betul berputar. Saya harap ke depan membaik terus,” ujarnya.
Penerimaan pajak merupakan komponen utama pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah memperkuat administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk menjaga stabilitas fiskal.
Baca Juga: APBN Maret 2026: Pajak Tumbuh Kuat, Bea Cukai Tertekan
Lonjakan penerimaan PPN dan PPnBM juga mencerminkan meningkatnya transaksi konsumsi serta aktivitas perdagangan di dalam negeri.
Peningkatan penerimaan pajak memberi ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial.
Selain itu, pertumbuhan pajak yang kuat sering dipandang sebagai indikator meningkatnya aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik.
Purbaya pun berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak dapat berlanjut sepanjang tahun 2026.
"Penguatan kepatuhan pajak serta penindakan terhadap praktik penghindaran pajak, termasuk underinvoicing, diperkirakan menjadi salah satu faktor yang menopang kinerja fiskal ke depan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








