Purbaya Bidik Rasio Pajak 12 Persen demi Hentikan Isu Kebocoran

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peningkatan kinerja penerimaan pajak menjadi kunci untuk menghilangkan isu kebocoran penerimaan negara yang disorot Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Purbaya, jika rasio pajak Indonesia mampu naik ke kisaran 11–12%, maka tudingan kebocoran pajak dan bea cukai akan dengan sendirinya mereda.
“Kalau prestasi kita bagus dan tax collection-nya naik, misalnya ke 11–12 persen, alasan itu sudah hilang,” kata Purbaya usai melantik 43 pegawai Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (6/2/2026).
Baca Juga: 40 Perusahaan Baja Disisir Kemenkeu, Potensi Pajak Hilang Capai Rp5 Triliun
Ia menilai capaian rasio pajak yang lebih tinggi akan menjadi bukti konkret perbaikan sistem perpajakan nasional, sekaligus menjawab kritik Presiden terkait kebocoran penerimaan negara.
Purbaya juga menegaskan bahwa target tersebut bukan sekadar angka, melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Upaya kita harus sungguh-sungguh. Jangan main-main. Pimpinan harus turun langsung melihat kinerja anak buahnya,” ujarnya.
Bahkan, Purbaya sempat melontarkan pernyataan optimistis bahwa keberhasilan mencapai target rasio pajak tersebut layak dirayakan.
Baca Juga: Purbaya: Tanpa Wamenkeu Baru, Koordinasi Kemenkeu Tetap Jalan
“Nanti kita pesta makan-makan kalau itu kejadian, Pak. Pasti kejadian,” ujarnya.
Ia berharap kerja keras sepanjang tahun ini dapat memastikan Presiden tidak lagi mengangkat isu kebocoran pajak dalam forum-forum resmi pemerintahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










