BEI Berpeluang Dimiliki Asing Usai Demutualisasi, Ini Kata Rosan

AKURAT.CO Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani membuka peluang perusahaan asing menjadi pemegang saham di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung.
Skema tersebut disebut sebagai praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa efek dunia.
“Ya memang itu di bursa efek lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan, karena sekarang anggota dan kepemilikan itu gabung dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu.
Baca Juga: IHSG Ambles 6,94 Persen Sepekan, Market Cap BEI Susut Hingga Rp1.198 Triliun
Menurut dia, demutualisasi akan membawa perubahan mendasar dalam struktur kepemilikan dan tata kelola pasar modal Indonesia. Dengan pemisahan fungsi antara anggota bursa dan pemilik, pengelolaan bursa diharapkan menjadi lebih transparan dan profesional.
“Nah, oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” katanya.
Pemerintah saat ini tengah mempercepat penyelesaian regulasi demutualisasi BEI agar prosesnya dapat berjalan pada 2026.
Demutualisasi merupakan perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik maupun pihak lain.
Baca Juga: Rosan: Jajaran Baru OJK hingga BEI Bikin Investor Lebih Yakin
Langkah tersebut bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dengan pengelola bursa sehingga potensi benturan kepentingan dapat ditekan. Dengan struktur baru, kepemilikan tidak lagi terpusat pada pelaku pasar yang juga menjadi anggota.
Rosan menilai, keterlibatan investor luar negeri dalam kepemilikan bursa bukan hal baru dalam praktik global.
"Banyak bursa besar dunia telah lebih dulu membuka kepemilikan kepada investor lintas negara sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengembangan bisnis," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










