Akurat

Misbakhun: Transisi OJK Bukti Kedewasaan Tata Kelola

Andi Syafriadi | 1 Februari 2026, 18:10 WIB
Misbakhun: Transisi OJK Bukti Kedewasaan Tata Kelola

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur dan konstitusional, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.

Menurut Misbakhun, pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan dan tata kelola lembaga yang sehat. Langkah tersebut justru menjadi bagian dari proses penguatan institusi pengawas sektor keuangan.

“Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga: Misbakhun: Pergantian Pimpinan OJK Terukur dan Tidak Ganggu Stabilitas Pasar

Diketahui, pada Jumat (30/1/2026), empat pejabat OJK mengundurkan diri, yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara.

Menindaklanjuti hal tersebut, rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1) secara cepat menetapkan Friderica Widyasari sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Hasan Fawzi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.

Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut. Ia menilai keputusan itu menunjukkan kesiapan institusional OJK dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga.

Baca Juga: Misbakhun Soal Reformasi Bea Cukai: Jangan Sekadar Rotasi, Harus Sentuh Integritas

“Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif, sehingga seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berjalan normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menilai transisi kepemimpinan ini menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Hal tersebut sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi investor, baik domestik maupun global.

Dalam konteks pasar modal, ia melihat momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional. DPR, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dengan OJK guna menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing pasar keuangan Indonesia.

“Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, seperti standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah perbaikan akan dilakukan secara terukur dan konsisten,” ucapnya.

Misbakhun juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih solid dan memiliki daya tahan yang kuat di tengah dinamika global. Oleh karena itu, ia mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menilai perkembangan ini secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.

“Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga,” tutup Misbakhun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Andi Syafriadi