Akurat

LPS Targetkan Unbanked Usia Produktif Turun Jadi 13 Juta Jiwa

Demi Ermansyah | 28 Januari 2026, 08:10 WIB
LPS Targetkan Unbanked Usia Produktif Turun Jadi 13 Juta Jiwa

AKURAT.CO Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih ada 15,3 juta penduduk usia produktif di Indonesia yang belum memiliki rekening perbankan. Kelompok ini menjadi perhatian utama dalam agenda perluasan inklusi keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu menyebut angka tersebut berasal dari penduduk berusia 15–69 tahun yang belum tersentuh layanan perbankan formal hingga 2025.

“Menurut data yang kami pantau dan hitung, saat ini jumlah penduduk usia produktif, yaitu 15 sampai 69 tahun, yang belum mempunyai rekening adalah sebanyak 15,3 juta jiwa,” ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.

Baca Juga: LPS Tahan Suku Bunga Simpanan di 3,5 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

LPS menargetkan jumlah tersebut dapat ditekan menjadi 13 juta jiwa dalam periode mendatang. Upaya ini dinilai penting untuk membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan, mulai dari tabungan, kredit, hingga perlindungan simpanan.

Menurut Anggito, pencapaian target tersebut tidak bisa dilakukan LPS sendirian. Kolaborasi lintas otoritas menjadi kunci, terutama bersama anggota KSSK lainnya yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami melakukan kampanye, edukasi, dan literasi keuangan. LPS juga memiliki program LIKE IT untuk memperkuat kepercayaan dan perlindungan masyarakat terhadap sistem perbankan,” jelasnya.

Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Suliki Gunung Mas

Ia menambahkan, peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki rekening akan memperluas partisipasi dalam sistem keuangan formal, sekaligus memperkuat stabilitas sektor keuangan nasional.

“Target kami di 2026 adalah menambah jumlah penduduk produktif yang memiliki rekening sehingga mereka bisa mengakses layanan keuangan yang diperlukan,” kata Anggito.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.