Purbaya Tegaskan Beras Ilegal Tak Boleh Ganggu Pasar Domestik

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pasar pangan nasional dengan menindak tegas praktik penyelundupan beras dan komoditas pertanian lainnya.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, beras hasil penyelundupan yang ditemukan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan dimusnahkan karena berstatus ilegal.
“(Pelaku) tangkap, (beras) dimusnahkan, pemainnya dikejar. Sudah, itu saja,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Operasi Kilat di Batam, 40 Ton Beras Ilegal Berhasil Disita
Purbaya menjelaskan, keputusan pemusnahan diambil untuk mencegah beredarnya barang ilegal yang berpotensi mengganggu keseimbangan pasar dalam negeri. Meski demikian, sebagian kecil beras selundupan akan dijual melalui mekanisme lelang dengan pengawasan ketat.
Sebelumnya, hasil laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), temuan beras ilegal tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan yang dilakukan secara intensif di wilayah Kepulauan Riau.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga harga pangan agar tetap stabil di tengah upaya penguatan swasembada.
Baca Juga: Menkeu Jerman Dukung Macron Siapkan “Bazoka Dagang” UE Hadapi Tekanan Trump
Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, selama periode Mei hingga November 2025, aparat menemukan 1.897 ton beras yang diduga akan diselundupkan melalui Karimun.
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lain turut diamankan, mulai dari gula, bawang, cabai kering, hingga kacang tanah.
Pemerintah menilai penindakan tegas ini penting untuk memastikan pasar domestik tidak dibanjiri komoditas ilegal yang merugikan petani dan mengganggu rantai distribusi pangan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










