DHE SDA Wajib Masuk Himbara Mulai 2026, Kemenkeu Siap Jaga Rupiah

AKURAT.CO Pemerintah akan memperketat kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 2026 dengan mewajibkan penempatannya di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini diharapkan memperkuat stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, revisi aturan DHE SDA dilakukan karena kebijakan sebelumnya dinilai belum efektif menahan devisa hasil ekspor di dalam negeri.
“Peraturan kemarin banyak celahnya. Uang masuk, tapi cepat keluar lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Kemenkeu: Belanja Perpajakan Rp530 Triliun Perkuat Daya Saing Dunia Usaha
Ia menilai, kondisi tersebut membuat surplus perdagangan Indonesia belum memberikan dampak signifikan terhadap cadangan devisa.
Meski surplus perdagangan Januari–November 2025 mencapai USD38,54 miliar, cadangan devisa hanya bertambah sekitar USD0,8 miliar sepanjang 2025.
Untuk itu, pemerintah merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 melalui PP Nomor 8 Tahun 2025. Dalam aturan baru tersebut, DHE valas eksportir diwajibkan ditempatkan di Himbara agar pergerakan devisa dapat dikontrol lebih ketat.
Selain kewajiban penempatan, ketentuan terbaru juga mengubah batas konversi DHE valas ke rupiah. Jika sebelumnya eksportir wajib mengonversi 100% DHE, kini batas maksimal konversi ditetapkan sebesar 50%.
Baca Juga: Kemenkeu Gelontorkan Rp530 Triliun Insentif Pajak untuk Rumah Tangga
Purbaya berharap, kebijakan ini dapat menciptakan likuiditas valas domestik yang lebih kuat, menjaga stabilitas pasar keuangan, serta menopang penguatan nilai tukar rupiah ke depan.
“Kalau devisanya lebih tertahan di dalam negeri, pasar finansial kita lebih stabil dan rupiah bisa lebih kuat,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH








