DPR Ingatkan BUMN Bermasalah: Restrukturisasi Serius atau Delisting!

AKURAT.CO Dinamika pasar modal nasional yang dihadapkan pada potensi delisting sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bermasalah menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penegakan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai penting sebagai bagian dari disiplin tata kelola perusahaan sekaligus upaya perlindungan investor.
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menegaskan bahwa seluruh emiten wajib mematuhi ketentuan pasar modal tanpa pengecualian, termasuk BUMN.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan urgensi pembenahan menyeluruh agar BUMN menjadi lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
“DPR RI memandang aturan pasar modal harus dihormati oleh seluruh emiten tanpa terkecuali, termasuk BUMN,” ujar Firnando dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan bahwa fokus pemerintah dan pemangku kepentingan tidak seharusnya hanya tertuju pada upaya menyelamatkan harga saham.
Yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca Juga: Cara Lapor Pajak di Coretax untuk Pegawai Negeri
“Delisting bukanlah akhir, melainkan mekanisme disiplin pasar. Yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” katanya.
Firnando menjelaskan, restrukturisasi BUMN bermasalah harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari perbaikan manajemen, penataan utang, hingga penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan berdaya saing.
Ia mengingatkan, penundaan restrukturisasi hanya akan memperbesar risiko dan beban di masa depan, baik bagi perusahaan maupun terhadap kepercayaan investor.
Karena itu, ia menilai langkah pembenahan harus difokuskan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi kinerja jangka pendek.
Lebih lanjut, Firnando menyoroti peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN dalam mengawal proses restrukturisasi tersebut.
Dengan pengawasan DPR RI, Danantara diharapkan mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi pada keberlanjutan, bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan sementara.
“Danantara harus menjadi penggerak restrukturisasi yang tegas dan terukur agar BUMN benar-benar kembali sehat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembenahan BUMN yang dilakukan secara konsisten dan akuntabel akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
BUMN yang sehat diyakini mampu kembali berkontribusi optimal sebagai motor pembangunan, memperkuat kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar modal nasional.
“Inilah esensi pengawasan DPR RI, memastikan disiplin pasar berjalan dan BUMN bangkit melalui restrukturisasi yang nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Baca Juga: Di Retret Kabinet Merah Putih, Seskab Teddy Pamerkan Kinerja Satgas Jembatan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








