Harga Migas dan Lifting Tekan PNBP Hingga November 2025

AKURAT.CO Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga November 2025 mengalami kontraksi secara tahunan, seiring tekanan di sektor migas serta perubahan kebijakan setoran dividen BUMN ke Danantara Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, PNBP Januari–November 2025 tercatat sebesar Rp444,9 triliun atau 93,27% dari target APBN 2025 senilai Rp477 triliun. Meski mendekati target, capaian tersebut lebih rendah sekitar 14,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Salah satu faktor utama penurunan berasal dari pengalihan dividen BUMN. Dari total potensi dividen sekitar Rp80 triliun, dana tersebut kini disetorkan ke Danantara Indonesia dan tidak lagi masuk ke kas APBN.
Baca Juga: Cari Tambahan PNBP, Ribuan Ton Bauksit Dikuasai Negara Dilelang
“Dividen BUMN yang masuk ke APBN hanya Rp11,9 triliun, karena Rp80 triliunnya disetorkan ke Danantara,” kata Suahasil.
Selain itu, tekanan signifikan juga datang dari sektor minyak dan gas bumi (migas). PNBP SDA Migas hingga November 2025 tercatat sebesar Rp94 triliun, dengan kontraksi sekitar 12,4% secara yoy.
Suahasil menjelaskan, pelemahan penerimaan migas dipicu oleh penurunan Indonesian Crude Price (ICP) serta realisasi lifting migas yang belum mencapai asumsi dasar APBN.
Per November 2025, lifting minyak bumi tercatat 599,3 ribu barel per hari, masih di bawah target 605 ribu barel per hari. Sementara lifting gas bumi mencapai 951,7 ribu barel setara minyak, juga belum memenuhi target 1.005 ribu barel setara minyak.
Baca Juga: Kemenkeu Longgarkan TKD Rp46 T untuk Daerah Bencana hingga 2026
“Lifting minyak memang meningkat dibandingkan tahun lalu, tetapi masih di bawah target APBN,” ujarnya.
Di tengah tekanan migas, sektor SDA Non-Migas justru menunjukkan ketahanan. PNBP dari sektor ini mencapai Rp125,8 triliun, dengan minerba sebagai penyumbang utama.
Suahasil menambahkan, kombinasi penurunan harga komoditas, kurs, serta kebijakan fiskal yang menyesuaikan struktur penerimaan negara menjadi tantangan yang terus dikelola pemerintah agar APBN tetap kredibel dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










