Investor China Tinggalkan USDT, Stablecoin Kian Tertekan
Yosi Winosa | 5 Desember 2025, 17:23 WIB

AKURAT.CO Perubahan dramatis dalam dinamika nilai tukar global memaksa investor kripto di Cina meninjau ulang strategi lama mereka.
Selama bertahun-tahun, stablecoin berbasis dolar seperti USDT menjadi pilihan utama untuk melindungi portofolio dari volatilitas pasar aset digital.
Namun, apresiasi renminbi (RMB) dan melemahnya dolar Amerika Serikat membuat posisi stablecoin kian tertekan.
Dikutip dari berbagai sumber, Jumat (5/12/2025) dalam enam bulan terakhir, renminbi offshore menguat signifikan, dari 7,4 menjadi 7,06 per USD. Level ini merupakan yang terkuat dalam setahun terakhir.
Penguatan mata uang tersebut menguntungkan perekonomian Cina secara makro, tetapi menghadirkan situasi tidak nyaman bagi pemegang stablecoin yang nilainya didenominasi dalam dolar.
Perhitungannya sederhana. Investor yang menukarkan 100.000 yuan ke USDT pada April lalu dengan kurs 7,4 kini hanya akan menerima sekitar 95.400 yuan ketika mengonversikannya kembali pada kurs 7,06.
Tanpa melakukan transaksi apa pun di aset kripto, nilai tabungan telah tergerus sekitar 4,6% hanya karena perubahan kurs.
Kondisi ini terjadi di tengah melemahnya indeks dolar AS yang telah turun hampir 10% sepanjang tahun. Penurunan tersebut dipicu kombinasi data tenaga kerja AS yang melemah dan kebijakan pemangkasan suku bunga agresif oleh Federal Reserve.
Sementara itu, pasar modal Cina justru tengah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan reli Shanghai Composite yang menembus level 4.000 dan mendorong arus modal asing masuk ke pasar domestik.
Pendorong penguatan RMB juga datang dari meningkatnya penggunaan mata uang tersebut dalam perdagangan internasional. Transaksi yang diselesaikan dalam RMB tercatat melonjak lebih dari dua kali lipat pada periode Januari hingga Juli.
Korporasi pun semakin agresif melakukan lindung nilai, meningkatkan permintaan RMB di sektor riil maupun keuangan.
Riset Goldman Sachs menunjukkan bahwa setiap apresiasi RMB sebesar 1% berkorelasi dengan kenaikan 3% pada saham-saham Cina, memunculkan siklus positif yang memperkuat mata uang secara berkelanjutan.
Kondisi ini membuat stablecoin dolar kehilangan sebagian daya tariknya di mata investor Cina.
Situasi tersebut diperparah oleh regulasi domestik. Pada Mei lalu, bank sentral Cina bersama 13 kementerian menempatkan stablecoin sebagai objek pengawasan dalam kebijakan anti-pencucian uang dan valuta asing.
Otoritas menegaskan bahwa stablecoin tidak memiliki status hukum dan rentan digunakan untuk kejahatan keuangan seperti pencucian uang, penipuan penggalangan dana, hingga transfer modal ilegal lintas batas.
Tekanan regulasi tersebut sudah terasa di pasar peer-to-peer. Kurs USDT terhadap RMB turun di bawah level psikologis 7, mencerminkan meningkatnya premi risiko.
Selain itu, biaya transaksi dan spread perdagangan melonjak, membuat penggunaan stablecoin semakin tidak efisien bagi investor ritel.
Menghadapi erosi nilai dan ancaman regulasi, investor Cina mulai beralih ke strategi baru. Alih-alih menyimpan dana dalam stablecoin, mereka lebih memilih aset dunia nyata yang telah ditokenisasi di blockchain, seperti saham AS atau emas digital.
Aset-aset tersebut menawarkan peluang apresiasi atau imbal hasil yang lebih stabil, sekaligus tetap memberikan eksposur terhadap dolar.
Tren ini sejalan dengan pergeseran global di kalangan investor institusional yang mulai men-tokenisasi aset fisik untuk memadukan teknologi blockchain dengan pasar tradisional.
Bagi investor Cina, langkah tersebut bukan sekadar diversifikasi, melainkan cara menjaga nilai portofolio di tengah tekanan pada dolar dan pengetatan aturan kripto.
Peralihan cepat USDT dari instrumen lindung nilai menjadi aset berisiko menjadi sinyal penting bagi sektor kripto di Cina.
Dengan penguatan RMB yang konsisten dan pengawasan stabilcoin yang semakin ketat, era menjadikan stablecoin sebagai "rekening tabungan" bebas risiko tampaknya mulai berakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










