Apa Itu Short Selling? Strategi Cari Untung Saat Harga Saham Anjlok

AKURAT.CO Strategi investasi di pasar modal tidak selalu berorientasi pada membeli saham dan menunggu harganya naik.
Dalam kondisi tertentu, investor justru dapat memanfaatkan penurunan harga saham untuk meraih keuntungan.
Strategi ini dikenal dengan istilah short selling, yang umumnya digunakan oleh investor berpengalaman saat pasar sedang melemah.
Secara sederhana, short selling adalah transaksi menjual saham yang belum dimiliki. Investor meminjam saham dari broker atau pihak lain untuk dijual di pasar dengan harapan harga saham tersebut akan turun.
Jika harga turun, investor membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih rendah, lalu mengembalikannya kepada pemberi pinjaman. Selisih harga jual dan beli menjadi keuntungan investor.
Mengutip Investopedia, short selling merupakan praktik menjual sekuritas yang dipinjam, kemudian membelinya kembali di kemudian hari dengan harapan harga lebih rendah untuk memperoleh keuntungan.
Strategi ini umumnya dilakukan oleh investor profesional, seperti hedge fund atau trader aktif, yang memiliki akses ke akun margin.
Short selling biasa dilakukan ketika pasar diperkirakan melemah, saham dinilai overvalued, atau sebagai strategi lindung nilai (hedging) terhadap portofolio investasi.
Praktik ini hanya dapat dilakukan di pasar modal yang menyediakan fasilitas peminjaman efek dan berada di bawah pengawasan regulator.
Baca Juga: AI Bukan Akhir Segalanya: Ini Strategi Content Writer Tetap Relevan
Contoh Praktik Short Selling
Seorang investor meminjam 100 lembar saham perusahaan X dari broker saat harga berada di Rp50.000 per lembar. Saham tersebut kemudian dijual dengan nilai total Rp5.000.000.
Beberapa waktu kemudian, harga saham turun menjadi Rp40.000 per lembar. Investor lalu membeli kembali 100 lembar saham tersebut senilai Rp4.000.000 dan mengembalikannya ke broker.
Dari selisih harga tersebut, investor memperoleh keuntungan Rp1.000.000 (belum termasuk biaya transaksi dan bunga pinjaman).
Sebaliknya, jika harga saham justru naik menjadi Rp60.000 per lembar, investor harus membeli kembali saham senilai Rp6.000.000, sehingga mengalami kerugian Rp1.000.000.
Risiko Short Selling
Meski berpotensi menghasilkan keuntungan, short selling memiliki risiko tinggi, antara lain:
-
Kerugian tidak terbatas karena harga saham bisa naik tanpa batas.
-
Risiko margin call jika kerugian melebihi dana di akun margin.
-
Potensi short squeeze, yakni lonjakan harga tajam akibat banyak short seller menutup posisi secara bersamaan.
-
Biaya pinjaman saham dan bunga.
-
Kewajiban membayar dividen kepada pemilik saham asli.
-
Risiko regulasi, karena otoritas pasar dapat membatasi short selling dalam kondisi tertentu.
-
Ketidakpastian waktu, sebab saham yang dipinjam dapat diminta kembali sewaktu-waktu.
Cara Kerja Short Selling
Baca Juga: Peran Strategis Underwriter dalam Proses IPO di Bursa Saham
-
Investor membuka akun margin pada broker yang menyediakan fasilitas pinjaman efek.
-
Broker meminjamkan saham dari pemilik atau kustodian.
-
Investor menjual saham tersebut di pasar.
-
Saat harga turun, investor membeli kembali saham tersebut.
-
Saham dikembalikan ke pemilik melalui broker.
-
Selisih harga jual dan beli menjadi keuntungan atau kerugian investor.
Dengan memahami mekanisme, contoh praktik, serta risiko yang menyertainya, investor diharapkan lebih bijak sebelum menggunakan strategi short selling.
Strategi ini bukan ditujukan bagi pemula, melainkan membutuhkan pemahaman pasar yang matang serta manajemen risiko yang disiplin.
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










