Misbakhun Minta Bea Cukai Maksimalkan Setahun untuk Benahi Internal

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memanfaatkan waktu satu tahun yang diberikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa sebagai momentum melakukan introspeksi dan perbaikan menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi rencana evaluasi terhadap sejumlah kebijakan dan praktik internal di institusi tersebut.
Misbakhun menegaskan bahwa keputusan mengenai rencana perubahan kebijakan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah.
Baca Juga: Misbakhun Sabet Penghargaan Tokoh Integrator Kebijakan Ekonomi di Ajang detikcom Awards 2025
Dirinya menilai, segala bentuk evaluasi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan arah kebijakan nasional.
“Rencana perubahan yang membutuhkan biaya itu pemerintah punya kewenangan penuh. Kita menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan untuk menilai dan memberikan keputusan terbaik,” ujar Misbakhun saat ditemui di Bank Indonesia, Jumat (28/11/2025).
Menurutnya, jika menteri memberikan catatan untuk dilakukan pembenahan, maka jajaran Bea dan Cukai harus menjalankannya dengan serius.
Kesempatan yang diberikan disebut sebagai ruang penting agar lembaga tersebut dapat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Menteri Keuangan memberi kesempatan satu tahun. Gunakan sebaik-baiknya oleh seluruh jajaran Bea dan Cukai di Indonesia untuk introspeksi diri,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa arah kebijakan Menteri Keuangan bersumber dari instruksi Presiden.
Baca Juga: Mukhamad Misbakhun Dinobatkan sebagai Tokoh Integrator Kebijakan Ekonomi di detikcom Awards 2025
Karena itu, Misbakhun menilai Bea dan Cukai harus memahami posisi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas negara.
“Kita harus tahu kepada siapa kita taat: kepada Presiden dan Menteri Keuangan, karena Bea dan Cukai berada dalam kewenangan penuh Menteri Keuangan,” tegasnya.
Misbakhun juga menyatakan optimistis bahwa banyak pegawai Bea dan Cukai merupakan individu yang memiliki integritas dan dapat menjadi motor pembaruan.
Dirinya berharap reformasi internal dapat menjawab kekhawatiran publik terkait kinerja lembaga tersebut.
“Banyak pegawai Bea Cukai yang baik. Mereka harus menjadi motor gerakan agar institusi ini kembali dipercaya masyarakat, dipercaya Menteri Keuangan, dan dipercaya Presiden,” ujarnya.
Misbakhun juga menegaskan bahwa pembenahan diperlukan untuk mencegah berbagai ancaman atau potensi pelanggaran yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Langkah itu, kata dia, penting untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian di sektor fiskal dan kepabeanan.
Saat ditanya mengenai opsi pendanaan APBN untuk penyelesaian persoalan tenaga kerja dan utang tertentu, Misbakhun menyatakan bahwa pembahasan tersebut belum dilakukan di Komisi XI.
“Kita belum membicarakan, skemanya masih harus dibahas,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









