Akurat

Transaksi Kripto Tembus Rp409 Triliun, Upbit Indonesia Dorong Ekosistem Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab

Wahyu SK | 27 November 2025, 19:51 WIB
Transaksi Kripto Tembus Rp409 Triliun, Upbit Indonesia Dorong Ekosistem Digital yang Aman dan Bertanggung Jawab

AKURAT.CO Upbit Indonesia menyambut positif pencapaian baru industri aset kripto nasional.

Di mana nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp409,56 triliun secara year to date hingga Oktober 2025, berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Angka tersebut menegaskan kembali bahwa minat masyarakat terhadap aset digital terus meningkat dan menjadi bagian penting dari perkembangan ekonomi digital Indonesia.

Pertumbuhan transaksi kripto yang signifikan di 2025 mencerminkan semakin matangnya industri aset digital di Indonesia.

Baca Juga: Rupiah Digital Jadi Tonggak Baru Ekonomi, Upbit Indonesia Sambut Positif Inisiatif BI

Selain nilai transaksi yang menembus ratusan triliun, jumlah pengguna aset kripto nasional juga terus bertambah seiring meningkatnya akses, edukasi dan regulasi yang lebih jelas dari pemerintah.

OJK dan Bank Indonesia (BI) juga terus memperkuat kerangka regulasi, termasuk implementasi aturan di bawah Undang-Undang P2SK serta pengembangan ekosistem aset digital yang mengutamakan keamanan, perlindungan konsumen dan transparansi.

Upbit Indonesia menilai perkembangan ini sebagai sinyal positif menuju ekosistem yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Seiring meningkatnya pertumbuhan transaksi dan adopsi aset digital, Upbit Indonesia menegaskan pentingnya keamanan, literasi dan praktik investasi yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Belajar dari Kesalahan, Tips Upbit Indonesia agar Investor Tidak Terjebak Volatilitas Bitcoin

Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia, mengatakan bahwa lonjakan transaksi hingga menembus Rp409 triliun menjadi bukti bahwa industri aset digital di Indonesia semakin matang.

"Namun, pertumbuhan ini juga membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan keamanan pengguna, menjaga integritas platform dan meningkatkan edukasi agar investor dapat mengambil keputusan secara bijak," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Upbit Indonesia melihat bahwa minat masyarakat yang semakin luas harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman terkait risiko, mekanisme pasar serta prinsip-prinsip dasar investasi yang aman.

Edukasi menjadi pilar penting dalam menjaga kesehatan ekosistem jangka panjang.

Baca Juga: Upbit Indonesia Tekankan Pentingnya Strategi Jangka Panjang di Tengah Koreksi Pasar Kripto

Sebagai pedagang aset kripto berizin di bawah OJK, Upbit Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri melalui berbagai inisiatif strategis:

1. Penguatan Keamanan dan Kepatuhan

● Mengadopsi standar keamanan global termasuk sistem multilayer security.
● Audit keamanan berkala serta peningkatan infrastruktur untuk melindungi aset pengguna.
● Kepatuhan penuh terhadap aturan OJK dan regulasi terkait aset digital di Indonesia.

2. Edukasi Investor

● Menyelenggarakan kampus roadshow, dan kelas edukasi untuk investor pemula.
● Membagikan konten edukatif mengenai risiko, keamanan dan cara berinvestasi secara bijak.
● Mendukung program literasi keuangan digital nasional.

3. Kolaborasi dengan Regulator

● Mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem aset digital yang aman.
● Menyambut langkah-langkah regulator dalam menciptakan pasar yang lebih transparan dan sehat.

Baca Juga: Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Upbit Soroti Tren dan Peluang di Paruh Kedua 2025

Upbit Indonesia percaya bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat ekosistem aset digital terkuat di Asia Tenggara.

Dengan fondasi regulasi yang semakin jelas, peningkatan jumlah investor serta kolaborasi antara regulator dan pelaku industri, Upbit optimis pertumbuhan ini akan terus berlanjut secara berkelanjutan.

"Kami berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi investor Indonesia. Upbit Indonesia akan terus memperkuat upaya edukasi, keamanan dan kepatuhan. Sejalan dengan visi pemerintah untuk mengembangkan ekosistem aset digital yang aman dan maju," jelas Resna.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK