Akurat Logo

Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Upbit Soroti Tren dan Peluang di Paruh Kedua 2025

Oktaviani | 26 Juni 2025, 17:33 WIB
Industri Kripto Memasuki Babak Baru, Upbit Soroti Tren dan Peluang di Paruh Kedua 2025

AKURAT.CO Menyambut paruh kedua tahun 2025, Upbit Indonesia, platform perdagangan aset kripto terdepan, membagikan pandangan terhadap perkembangan dan potensi industri kripto di Indonesia dan global.

Di tengah dinamika regulasi dan kemajuan teknologi, Upbit melihat sejumlah faktor penting yang akan menjadi pendorong utama pertumbuhan industri kripto.

"Paruh kedua tahun 2025 akan menjadi momen krusial untuk menguji ketahanan dan potensi industri aset digital (kripto). Kami melihat sejumlah sinyal positif dari sisi adopsi institusional, penggunaan blockchain di aset dunia nyata hingga ekspansi aplikasi Web3 di berbagai sektor," jelas Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, melalui keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Perang Israel - Iran Meluas ke Dunia Siber: Serangan Bank, Pemadaman Internet hingga Pencurian Kripto

Setelah melalui semester pertama yang penuh perkembangan signifikan dan optimisme pasar, kini pelaku industri dan investor tengah menatap semester kedua 2025 dengan ekspektasi baru.

Berikut adalah beberapa pendorong utama yang diproyeksikan akan membentuk arah pasar aset kripto di semester kedua ini, versi Upbit Indonesia.

Tiga Pendorong Utama Potensi Pasar Kripto di H2 2025

1. Masuknya institusi ke investasi kripto

Salah satu indikator kuat bahwa industri ini semakin matang adalah meningkatnya keterlibatan institusi keuangan global dalam aset kripto.

Baca Juga: Perjanjian Dagang AS-Tiongkok Bisa Menjadi Titik Balik untuk Industri Kripto

Melalui produk-produk seperti ETF berbasis kripto dan tokenisasi aset tradisional, institusi tidak hanya menjadi katalis pertumbuhan volume transaksi tetapi juga menjadi sumber validasi yang penting bagi investor ritel.

2. Peningkatan penggunaan blockchain untuk Real-World Assets (RWA)

Adopsi blockchain kini tidak lagi terbatas pada sektor keuangan digital semata.

Penggunaan teknologi ini untuk merepresentasikan aset fisik seperti properti, surat utang dan komoditas menghadirkan cara baru dalam mengelola dan memperdagangkan aset secara transparan, efisien dan tanpa batas geografis.

Baca Juga: 5 Cara Hadapi Volatilitas Kripto, Upbit Imbau Dana Darurat Dijadikan Prioritas

3. Ekspansi aplikasi berbasis Web3 di berbagai sektor

Tren Web3 semakin menguat dengan tumbuhnya berbagai platform yang mengedepankan desentralisasi dan kepemilikan pengguna.

Aplikasi di bidang gaming, hiburan hingga logistik dan supply chain menunjukkan bahwa Web3 bukan sekadar tren teknologi tetapi sebuah transisi fundamental dalam cara kerja industri digital.

Faktor Kritis yang Perlu Diwaspadai

Di tengah peluang tersebut, pelaku pasar tetap perlu mencermati sejumlah faktor eksternal seperti perkembangan kebijakan dari regulator dan pemerintah, juga situasi makroekonomi global.

Baca Juga: Bitget Gandeng Raphinha dan LaLiga, Kampanye Baru Satukan Sepak Bola dan Strategi Kripto

Semua elemen ini dapat memengaruhi kepercayaan pasar serta laju adopsi di tingkat nasional maupun global.

"Kami menyadari bahwa industri ini masih sangat dinamis. Dan justru karena itu, penting bagi para pengguna memiliki akses terhadap informasi yang kredibel," ujar Resna.

"Kami akan terus mendorong pertumbuhan ekosistem yang sehat dengan fokus pada edukasi, inovasi dan kolaborasi," sambungnya.

Upbit Indonesia sebagai platform jual beli aset kripto yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadirkan berbagai fitur untuk mempermudah pengguna, mulai dari interface yang ramah pemula, sistem keamanan berstandar global hingga berbagai konten edukatif untuk membantu pengguna memahami dunia kripto secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Begini Strategi Investasi Kripto ala Upbit Indonesia

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK