Akurat

Efek Multiplier Jadi Andalan Pemerintah Genjot Kredit Awal 2026

Andi Syafriadi | 21 November 2025, 20:30 WIB
Efek Multiplier Jadi Andalan Pemerintah Genjot Kredit Awal 2026

AKURAT.CO Pemerintah memanfaatkan efek pengganda uang (money multiplier effect) sebagai strategi utama untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan pada awal 2026.

Tambahan likuiditas sebesar Rp76 triliun ditempatkan di bank-bank Himbara dan Bank Jakarta untuk memperkuat ruang ekspansi kredit.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan proses transmisi likuiditas ke sektor riil memang tidak terjadi seketika.

Baca Juga: INDEF: Dana Rp200 T Harus Efektif Dorong Kredit dan UMKM

Namun, pengalaman sebelumnya menunjukkan efek tersebut dapat mempercepat penyaluran kredit jika kondisi ekonomi mendukung.

“Transmisi butuh waktu, tapi tren akan terlihat lebih kuat dalam beberapa bulan ke depan. Dengan likuiditas yang cukup, multiplier effect akan mendorong kredit tumbuh lebih cepat,” ujarnya.

Perlambatan kredit yang turun dari 13% ke 7% dalam beberapa bulan terakhir dinilai sebagai dinamika jangka pendek akibat pertumbuhan uang beredar yang melemah. Untuk itu, pemerintah menambah penempatan dana untuk mendorong kembali pergerakan kredit.

Pemerintah sebelumnya telah menempatkan Rp200 triliun di perbankan, sedangkan penempatan terbaru Rp76 triliun dialokasikan masing-masing Rp25 triliun untuk BRI, Mandiri, dan BNI serta Rp1 triliun untuk Bank Jakarta.

Baca Juga: Stabilitas Fiskal Terjaga, Pemerintah Tekan Defisit dan Dorong Kredit

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2025 tetap stabil di 11,5%, menunjukkan likuiditas perbankan cukup terjaga. Meski demikian, kredit justru bergerak melambat menjadi 7,36% yoy.

Purbaya optimistis tambahan likuiditas yang masuk akan mempercepat penyaluran kredit mulai Desember, sebelum menguat lebih signifikan pada Januari 2026. “Ekonomi sudah mulai pulih di banyak sektor. Kredit akan mengikuti,” kata dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.