Akurat

Keamanan Data Jadi Fondasi Transfomasi Digital Industri Asuransi

Hefriday | 11 November 2025, 16:19 WIB
Keamanan Data Jadi Fondasi Transfomasi Digital Industri Asuransi

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital di industri asuransi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi terutama pada seberapa kuat pelaku industri menjaga keamanan data dan membangun kepercayaan publik. 

Pesan tersebut disampaikan Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Wijaya, dalam iLearn Conference & Seminar 2025 di Jakarta, Selasa (11/11/2025). 
 
“Kepercayaan publik adalah mata uang tertinggi dalam industri keuangan. Tanpa kepercayaan, seluruh inovasi tidak akan berarti,” ujar Bernard.
 
Bernard menjelaskan bahwa tata kelola data yang baik merupakan syarat utama bagi perusahaan asuransi yang ingin bertransformasi secara digital. 
 
OJK meminta industri memastikan bahwa setiap pengelolaan data mengikuti prinsip lawfulness, purpose limitation, dan data minimization, yang menekankan penghimpunan data secara legal, terbatas pada tujuan tertentu, dan seminimal mungkin.
 
 
Bernard menilai keamanan data bukan semata isu teknologi, tetapi cerminan integritas dan etika perusahaan. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk membangun ketahanan siber nasional yang kuat. “Teknologi tidak akan pernah menggantikan integritas manusia,” ujarnya.
 
Dirinya juga mengingatkan bahwa etika harus hadir dalam seluruh proses bisnis, mulai dari pemasaran produk, komunikasi kepada konsumen, baik secara tatap muka maupun digital hingga penyelesaian klaim. Digitalisasi, katanya, hanya akan menghasilkan manfaat jika dijalankan dengan niat baik dan perilaku yang jujur.
 
OJK pun mendorong pengembangan produk asuransi digital yang ramah konsumen dengan prinsip transparansi, kemudahan, dan keberpihakan pada nasabah. Inovasi digital, menurut Bernard, harus memperluas literasi dan akses keuangan, bukan sebaliknya.
 
Untuk memastikan transformasi digital berjalan seimbang, berbagai lembaga memiliki peran penting yaitu OJK bertugas menjamin market conduct dan etika industri, BSSN menjaga keamanan siber nasional, Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan tata kelola data nasional selaras dengan perlindungan privasi, sementara Komisi Informasi Pusat memperkuat hak publik atas informasi. 
 
Indonesia Re, sebagai lembaga reasuransi nasional, berperan sebagai pusat pengetahuan risiko dan penghubung antara teori dan praktik industri. Bernard menekankan bahwa setiap inovasi digital di industri asuransi harus memastikan mutu tata kelola data, keadilan dalam proses klaim, dan keamanan data pribadi masyarakat. 
 
“Digitalisasi adalah masa depan, tapi kepercayaan adalah fondasinya. Tanpa kepercayaan, tidak ada teknologi yang akan bertahan lama,” tegasnya.
 
Dirinya mengibaratkan kepercayaan publik sebagai kaca yakni bening, kuat, namun sulit diperbaiki jika retak. Pelaku industri, katanya, memegang “jutaan potongan kaca” berupa data dan harapan masyarakat. 
 
“Tugas kita bukan hanya memanfaatkannya, tetapi menjaganya tetap utuh. Karena industri asuransi pada dasarnya adalah bisnis menjaga janji, dan janji hanya berarti jika masyarakat percaya," tukasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa