AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa keberadaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak boleh dipandang sebagai hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan.
Menurut OJK, SLIK justru berfungsi sebagai alat bantu untuk memastikan proses penilaian kredit dilakukan secara lebih hati-hati dan terukur oleh lembaga jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa status kredit dalam SLIK tidak menjadi satu-satunya acuan dalam analisis pembiayaan.
“Lembaga jasa keuangan tetap mempertimbangkan banyak faktor lain seperti karakter, kapasitas, dan prospek usaha. SLIK tidak digunakan untuk membatasi akses kredit,” ujarnya dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (7/11/2025).
Mahendra menambahkan, SLIK bersifat netral dan menjadi sumber informasi tambahan yang membantu lembaga keuangan menilai risiko secara lebih akurat.
Pendekatan ini dinilai penting agar penyaluran kredit tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
OJK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
Langkah ini diperlukan untuk mengantisipasi risiko sistemik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Regulator menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia masih terjaga. Namun, pengawasan tetap diperketat agar sektor jasa keuangan mampu memberikan dukungan maksimal terhadap kegiatan usaha, khususnya pembiayaan produktif.
Di tengah kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, OJK menyoroti ketahanan ekonomi nasional yang tetap solid.
Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 mencapai 5,04%, didorong sektor manufaktur yang masih berada di zona ekspansif berdasarkan Purchasing Managers’ Index (PMI).
Meski demikian, OJK mengingatkan pentingnya menjaga momentum permintaan domestik. Faktor seperti inflasi, kepercayaan konsumen, penjualan ritel, dan sektor kendaraan bermotor perlu terus diperkuat agar kontribusinya terhadap pertumbuhan tidak melemah.
“Permintaan domestik adalah motor utama ekonomi kita. Dukungan terhadap konsumsi harus tetap dijaga,” ujar Mahendra
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan










