BI Pastikan Insentif Likuiditas Dukung Pertumbuhan Ekonomi Riil

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025 tetap fokus pada penyaluran kredit ke sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui dorongan terhadap sektor riil yang memiliki efek berganda atau multiplier effect tinggi.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, menjelaskan bahwa kebijakan KLM kali ini menitikberatkan pada sektor-sektor prioritas seperti pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate, perumahan, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.
Baca Juga: BI: Dana SAL Pemerintah di Bank Picu Lonjakan Likuiditas Ekonomi
Sektor-sektor tersebut dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan daya saing nasional.
“Kami melihat sektor-sektor ini memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional. Kalau kredit di sektor-sektor tersebut tumbuh lebih cepat, dampak rambatannya terhadap sektor lain juga akan lebih besar,” ujar Irman dalam media gathering BI di Bukittinggi, Jumat (24/10/2025).
Selain memberikan efek berganda yang kuat, sektor-sektor yang masuk dalam daftar prioritas juga dianggap sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam Asta Cita, yang menekankan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan BI ini tidak hanya mendukung stabilitas sistem keuangan, tetapi juga memperkuat arah kebijakan ekonomi nasional yang digagas pemerintahan baru.
Kebijakan KLM sendiri merupakan bentuk insentif yang diberikan BI kepada perbankan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM). Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas likuiditas bank untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.
Baca Juga: Mulai 1 Desember, BI Siapkan Insentif Likuiditas bagi Bank Penyalur Kredit
Bedanya, skema KLM kali ini akan lebih berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) dibandingkan sebelumnya yang bersifat backward looking, di mana insentif diberikan setelah realisasi penyaluran kredit tercapai.
Dalam skema baru ini, BI akan memberikan insentif maksimum hingga 5% dari dana pihak ketiga (DPK) berdasarkan komitmen penyaluran kredit atau lending channel yang disampaikan perbankan. Artinya, bank yang berkomitmen meningkatkan pertumbuhan kredit di sektor prioritas akan memperoleh ruang likuiditas tambahan sebagai bentuk penghargaan dari bank sentral.
Namun, Irman menegaskan bahwa penyaluran kredit harus tetap dilakukan secara prudent atau berhati-hati.
“Perbankan tidak boleh hanya mengejar insentif, lalu menyalurkan kredit ke sektor-sektor dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang tinggi. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Dalam hal ini, BI juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menilai tingkat kesehatan setiap bank dan meninjau komitmen pertumbuhan kredit secara berkala.
Apabila bank tidak mampu memenuhi komitmen pertumbuhan kreditnya, BI akan melakukan penyesuaian terhadap besaran insentif pada periode berikutnya. “Misalnya, jika bank berkomitmen tumbuh 7 persen namun realisasinya hanya 5 persen, maka pada triwulan berikutnya insentif akan kita sesuaikan,” jelas Irman.
Mekanisme ini dirancang agar kebijakan KLM tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga memberikan dorongan nyata terhadap pembiayaan sektor riil.
Selain insentif berbasis penyaluran kredit, BI juga menyiapkan insentif tambahan bagi bank yang cepat menurunkan suku bunga kredit baru, sejalan dengan arah pelonggaran kebijakan moneter.
Insentif ini diberikan hingga 0,5% dari DPK untuk bank yang memiliki elastisitas suku bunga kredit tinggi, yakni antara 0,3 hingga lebih dari 0,6. Sebaliknya, bank dengan elastisitas kurang dari 0,3 tidak akan menerima insentif.
“Kita ingin mendorong transmisi suku bunga di perbankan agar lebih cepat. Jadi, bank yang sigap menyesuaikan suku bunga kredit sesuai arah kebijakan moneter akan kita apresiasi,” tegas Irman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









