Akurat

Fiskal 'Anti-Jebol' ala Menkeu Purbaya

Andi Syafriadi | 17 Oktober 2025, 08:10 WIB
Fiskal 'Anti-Jebol' ala Menkeu Purbaya

AKURAT.CO Di tengah derasnya tekanan global, gejolak geopolitik, dan ketatnya likuiditas dunia, Indonesia menapaki jalur fiskal yang tidak biasa. Bukan sekadar menahan laju defisit atau memangkas belanja, tetapi merancang strategi yang memungkinkan uang negara tetap 'bekerja' tanpa menambah beban utang.

Belum setahun menjabat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan pendekatan extraordinary, dimana dirinya menyebut kebijakan 'fiskal anti-jebol', kebijakan yang menjaga defisit tetap terkendali, sambil memastikan dana publik mengalir ke sektor riil.

“Banyak negara mengelola fiskal hanya dengan menahan pengeluaran. Kita tidak. Uang negara harus berputar, bukan tidur,” ujar Purbaya di Jakarta.

Seperti yang diketahui, hingga 30 September 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp371,5 triliun atau setara 1,56% terhadap PDB. Angka ini relatif lebih rendah dibanding target defisit tahunan yang ditetapkan sebesar 2,78% PDB.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Dana Rp200 Triliun Bukan Kebijakan Besar, tapi Lihat Dampaknya!

Sedangkan untuk penerimaan negara mencapai Rp1.863,3 triliun, atau sekitar 65% dari target tahunan. Sementara itu, belanja negara menyentuh Rp2.234,8 triliun. Sehingga secara keseluruhan, posisi keseimbangan primer masih positif Rp18 triliun menjadi indikator bahwa pendapatan negara (di luar bunga utang) masih mampu menutup sebagian belanja non-bunga.

“Defisit fiskal tetap dalam batas aman. Ini menandakan APBN masih sehat,” ucapnya.

Namun, di balik stabilitas itu, ada dinamika menarik yakni pemerintah secara sadar menahan ekspansi fiskal besar-besaran, tetapi di sisi lain, melakukan langkah likuiditas yang justru mendorong ekonomi dari sisi pembiayaan.

Manuver Rp200 Triliun, Uang yang Tak Tidur

Awal September lalu, Kementerian Keuangan mengumumkan pemindahan Rp200 triliun dana pemerintah dari rekening di Bank Indonesia ke lima bank anggota Himbara — Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Langkah ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai 'stimulus diam-diam', sebagian lain menilainya inovatif.

Namun Purbaya menegaskan, dana tersebut bukan stimulus baru, melainkan pengelolaan kas aktif (cash management). Purbaya beralasan, dana pemerintah yang mengendap di BI tidak memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,6 Persen

“Selama ini uang itu tidur. Kita ubah cara mainnya. Uang negara harus berputar lewat kredit produktif,” ujarnya.

Tentu dana sebesar Rp200 triliun tersebut disalurkan dengan ketentuan ketat, tidak boleh digunakan untuk pembiayaan konsumtif, tidak boleh menjadi kredit macet terselubung, dan wajib diarahkan ke sektor produktif seperti UMKM, pertanian, manufaktur, serta proyek strategis yang berorientasi ekspor.

Apa Hasilnya?

Hingga akhir September 2025, laporan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa Rp112,4 triliun dari total Rp200 triliun telah tersalurkan ke sektor produktif.

Dengan rincian lebih lanjut:

- Bank Mandiri menyalurkan Rp40,6 triliun dari alokasi Rp55 triliun (sekitar 74%).

- BRI menyalurkan Rp33,9 triliun dari Rp55 triliun (62%).

- BNI menyalurkan Rp27,6 triliun dari Rp55 triliun (50%).

- BTN menyalurkan Rp4,8 triliun dari Rp25 triliun (19%).

- BSI menyalurkan Rp5,5 triliun dari Rp10 triliun (55%).

Secara tidak langsung, lebih dari separuh dana pemerintah yang dipindahkan sudah mulai bekerja di lapangan. Oleh karena itu, tidak salah apabila Purbaya menyebut 'the First Effect' dari efek berganda yang akan terlihat dalam beberapa bulan ke depan.

“Begitu kredit ini bergulir, maka konsumsi, investasi, dan permintaan domestik akan ikut hidup,” ujarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Dana SAL Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Swasta

Indikasi awal mulai terlihat di beberapa indikator ekonomi. Penjualan ritel nasional tumbuh 5,8 % (year on year) pada September 2025 menjadi pertumbuhan tertinggi dalam 18 bulan terakhir.

“Dulu banyak yang skeptis, sekarang efeknya mulai terasa,” kata Purbaya.

Sebab itulah, kebijakan anti-jebol ini tidak berdiri sendiri. Sejak awal, Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dana pemerintah di perbankan tidak kembali diserap sebagai cadangan.

“Kami sudah minta, dana ini jangan diserap balik ke BI. Kalau itu terjadi, efek ekonominya hilang,” kata Purbaya.

Fiskal Anti-Jebol? Antara Inovasi dan Eksperimen

Seperti yang diketahui kembali, konsep 'fiskal anti-jebol' yang diperkenalkan Purbaya pada dasarnya memadukan dua fungsi sekaligus yakni menjaga disiplin anggaran, namun sekaligus mengoptimalkan dana yang ada untuk mendorong pertumbuhan.

Kebijakan ini berangkat dari kesadaran bahwa ruang fiskal Indonesia terbatas. rasio utang terhadap PDB Indonesia tercatat sebesar 39,86%, serta meningkatnya beban bunga, membuat pemerintah tidak bisa terus memperluas defisit.

Namun di sisi lain, menahan pengeluaran terlalu ketat bisa menekan konsumsi dan memperlambat pertumbuhan. Di sinilah Purbaya memainkan keseimbangan, menjaga defisit agar tidak jebol, tapi memastikan perputaran uang negara terus memberi efek nyata.

“Kami tidak menambah utang, cuman tidak diam juga. Fiskal kita tetap hidup,” tegasnya.

Dengan sisa tiga bulan menuju akhir tahun, Kementerian Keuangan masih dihadapkan pada dua tantangan besar yakni menjaga defisit agar tetap di bawah 3% dan memastikan penyaluran kredit produktif benar-benar menggeliat.

Baca Juga: Trump Naikkan Tarif 100 Persen ke China, Menkeu Purbaya: Indonesia Malah Untung Besar! Kok BIsa?

Jika keduanya berhasil, ekonomi Indonesia berpeluang tumbuh di atas 5,2% bahkan lebih pada 2025, melampaui ekspektasi pasar yang semula pesimistis.

Namun, jika realisasi penerimaan melemah atau dana tidak terserap maksimal, risiko perlambatan bisa muncul di kuartal pertama 2026. Purbaya mengaku sudah menyiapkan skenario lanjutan.

“Kita punya buffer. Tapi intinya, uang negara tidak boleh diam. Itu prinsip utama fiskal kita,” ujarnya.

Menulis Ulang Filosofi Fiskal

Lebih dari sekadar kebijakan, langkah Purbaya mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan fiskal Indonesia.

Jika selama ini APBN dipahami sebatas dokumen belanja dan penerimaan, kini ia diposisikan sebagai instrumen aktif untuk mengatur likuiditas nasional.

Dalam pandangan Purbaya, fiskal bukan sekadar angka, tapi juga alat intervensi strategis  menghubungkan pemerintah dengan sektor keuangan, dan dari sana, menjalar ke sektor riil.

Fiskal 'anti-jebol' mungkin bukan solusi sempurna. Ia adalah eksperimen di tengah keterbatasan, ketika ruang defisit mengecil tapi tuntutan pertumbuhan membesar. Namun satu hal pasti pendekatan ini menggeser cara pandang terhadap peran APBN dalam perekonomian.

Selama dana publik benar-benar bekerja untuk rakyat dan produktivitas meningkat, Purbaya bisa saja mencatatkan babak baru dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia, fiskal yang disiplin, tapi tidak pasif.

Dan di tengah turbulensi global yang kian tak menentu, itu mungkin satu-satunya cara untuk membuat fiskal Indonesia tetap anti-jebol.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.