Akurat

Ini Alasan Utama Menkeu Tahan Kenaikan Cukai 2026

Demi Ermansyah | 13 Oktober 2025, 19:30 WIB
Ini Alasan Utama Menkeu Tahan Kenaikan Cukai 2026

AKURAT.CO Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlanjutan industri rokok dalam negeri.

“Sampai sekarang saya belum berpikir untuk menaikkan. Saya pikir biarkan saja dulu,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (13/10).

Baca Juga: Indodata Apresiasi Langkah Menkeu Purbaya yang Tidak Menaikkan Cukai Rokok

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari para pelaku industri dan analisis terhadap kondisi pasar.

Purbaya menilai, menaikkan cukai atau harga jual eceran (HJE) justru dapat memperlebar jarak antara produk legal dan ilegal.

“Kalau selisihnya makin besar, justru mendorong barang-barang ilegal,” tuturnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan fiskal dengan perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor tembakau.

Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik 2026, Pemerintah Jaga Napas Industri Tembakau

Industri ini, menurut Menkeu, masih menjadi penopang ekonomi daerah, terutama di wilayah penghasil tembakau dan lokasi pabrik rokok.

“Kami ingin kebijakan yang adil dan tidak menghilangkan lapangan kerja,” tambahnya.

Meski tidak menaikkan tarif cukai, Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara.

Ia menegaskan, arah kebijakan fiskal tetap berpihak pada keberlanjutan industri sekaligus mengurangi potensi peredaran rokok ilegal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.