Akurat

Luncurkan Roadmap Pergadaian 2025-2030, ADK OJK: Digitalisasi Adalah Keniscayaan

Hefriday | 13 Oktober 2025, 17:31 WIB
Luncurkan Roadmap Pergadaian 2025-2030, ADK OJK: Digitalisasi Adalah Keniscayaan

AKURAT.CO Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 oleh OJK menegaskan bahwa transformasi digital dan diversifikasi produk akan menjadi kunci bagi pergadaian Indonesia agar relevan di era ekonomi modern.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyebut bahwa roadmap ini dibuat melalui kolaborasi internal dan eksternal, termasuk asosiasi pergadaian, kementerian/lembaga, akademisi, serta lembaga internasional seperti World Bank. 
 
 
Menurut Agusman, pengembangan produk dan layanan baru akan difokuskan pada inovasi digital, termasuk aplikasi digital, integrasi sistem, dan infrastruktur teknologi. Skema digitalisasi akan merambah seluruh rantai nilai industri pergadaian. Transformasi ini dianggap vital agar proses gadai tradisional tidak ketinggalan zaman.
 
 
“Digitalisasi adalah keniscayaan. Kita tidak bisa mempertahankan model manual terus-menerus. Tapi tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen harus berjalan beriringan,” ujar Agusman dalam konferensi pers Roadmap di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (13/10/2025).
 
Roadmap juga menetapkan pilar ekosistem sebagai penopang inovasi, yang mencakup penyediaan infrastruktur penyimpanan barang, keamanan sistem aplikasi, dan profesionalisasi juru taksir digital. OJK juga akan mengeksplorasi integrasi pergadaian dengan layanan keuangan digital lainnya.
 
Agusman menyebut bahwa perizinan tidak lagi terbatas di tingkat kabupaten, tetapi bisa berskala nasional atau provinsi sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 39 Tahun 2024. Sebagai contoh, PT KD Mas Nusantara mendapat izin operasional nasional di luar skala lokal.
 
Dirinya memberi jaminan bahwa roadmap ini tidak statis, melainkan akan terus diperbaharui berdasarkan evaluasi berkala. Dengan monitoring dan peninjauan, target-target roadmap dapat disesuaikan jika diperlukan.
 
Dalam menjawab kekhawatiran terhadap praktik ilegal atau teknologi yang lebih maju, Agusman menegaskan bahwa roadmap akan dibarengi dengan regulasi deregulasi untuk memudahkan permodalan, izin, serta perizinan juru taksir. 
 
Agusman juga membuka ruang agar perusahaan non-izin bisa segera memenuhi syarat dalam masa transisi. Melalui strategi inovasi dan digitalisasi yang dijalankan bersama regulasi adaptif, OJK berharap industri pergadaian Indonesia akan semakin maju, efisien, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa