OJK Dorong Pembiayaan ke Sektor Prioritas Termasuk UMKM
Yosi Winosa | 10 Oktober 2025, 08:10 WIB

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah sebagai langkah strategis memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, stabilitas sektor keuangan Indonesia hingga saat ini masih terjaga dengan baik, meskipun perekonomian global menghadapi berbagai ketidakpastian.
Namun, menurutnya, permintaan domestik masih perlu terus didorong agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Untuk itu, kinerja intermediasi terus dioptimalkan dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pemerintah, termasuk kepada sektor UMKM, dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujar Mahendra Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, optimalisasi pembiayaan produktif merupakan salah satu strategi utama OJK untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.
Melalui penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor prioritas, seperti pertanian, manufaktur, energi hijau, dan ekonomi digital, OJK berharap dapat menumbuhkan basis ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Selain memperkuat fungsi intermediasi keuangan, OJK juga berfokus pada pendalaman pasar keuangan guna memperluas likuiditas dan meningkatkan jumlah investor domestik.
Mahendra menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar industri jasa keuangan tidak hanya tumbuh secara nominal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap aktivitas ekonomi riil.
“Kami ingin memastikan bahwa pertumbuhan sektor jasa keuangan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha, khususnya sektor produktif dan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian,” kata Mahendra.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kondisi ekonomi nasional yang stabil saat ini juga turut didukung oleh pemulihan ekonomi global yang mulai menunjukkan tanda-tanda positif.
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia ke arah yang lebih kuat. Sementara itu, Amerika Serikat telah mulai menurunkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate) sebesar 25 basis poin (bps).
Meski demikian, Mahendra mengingatkan bahwa tantangan global tetap perlu diwaspadai. Tensi perang dagang internasional memang mulai menurun, namun ekonomi China masih menunjukkan moderasi, sedangkan kawasan Eropa menghadapi tekanan dengan indikator ekonomi yang stagnan.
Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi aliran modal dan stabilitas pasar keuangan global.
Menanggapi hal tersebut, OJK berkomitmen memperkuat koordinasi lintas lembaga dan meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan guna memitigasi risiko global terhadap stabilitas ekonomi domestik.
OJK juga memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adaptif, transparan, dan berorientasi pada ketahanan sistem keuangan jangka panjang.
“Kami berkomitmen senantiasa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan koordinasi, pengawasan, dan kebijakan yang adaptif dalam menghadapi dinamika global dan domestik agar SJK tetap resilient, kontributif, dan berdaya saing,” tukas Mahendra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










