Kudus Dorong Reformulasi DBHCHT untuk Perkuat Infrastruktur Daerah

AKURAT.CO Pemerintah Kabupaten Kudus mendesak pemerintah pusat untuk mereformulasi skema Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), baik dari sisi besaran alokasi maupun fleksibilitas penggunaannya, guna memperkuat daya saing daerah penghasil cukai terbesar di Indonesia itu.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa daerahnya menerima DBHCHT sebesar Rp268 miliar pada 2025.
Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kontribusi Kudus terhadap penerimaan negara yang mencapai sekitar Rp43 triliun per tahun dari sektor cukai rokok.
Baca Juga: Cukai Rokok Tak Naik 2026, Pemerintah Jaga Napas Industri Tembakau
“Kami berharap alokasi DBHCHT bisa ditingkatkan menjadi lebih dari Rp300 miliar. Kalau bisa sampai Rp1 triliun, kami optimistis Kudus dapat menjadi Singapura-nya Indonesia,” ujar Sam’ani dalam pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Kudus, Jumat (3/10/2025).
Selain peningkatan alokasi, Pemkab Kudus juga meminta adanya kelonggaran dalam penggunaan dana.
Sam’ani mengusulkan agar 50% DBHCHT diberikan dalam bentuk specific grant untuk program tertentu, sementara 50% sisanya berbentuk block grant agar dapat digunakan secara fleksibel, termasuk untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Infrastruktur sangat vital bagi kami. Ada jalan dan jembatan yang terhubung langsung dengan pabrik rokok, tempat ribuan buruh bekerja sejak subuh. Peningkatan akses ini akan mendukung produktivitas industri,” katanya.
Baca Juga: Wamenperin Ungkap Peran Strategis Industri Hasil Tembakau bagi Ekonomi Nasional
Usulan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah, yang mendorong agar dana transfer pusat dapat mendukung pembangunan daerah secara optimal.
Sam’ani menambahkan, reformulasi DBHCHT bukan hanya soal keadilan fiskal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau dan kesejahteraan masyarakat.
Respons dari pemerintah pusat cukup positif. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut peluang penambahan DBHCHT akan dipertimbangkan setelah melihat kondisi keuangan negara dan perkembangan ekonomi hingga triwulan kedua tahun depan.
Pemerintah daerah pun berharap usulan tersebut mendapat perhatian serius, mengingat peran strategis Kudus sebagai kontributor utama penerimaan cukai nasional.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, daerah penghasil rokok ini optimistis mampu mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










