Digitalisasi Peternakan Sapi Dorong Inklusi Keuangan Peternak Rakyat

AKURAT.CO Digitalisasi sistem keuangan dalam ekosistem peternakan sapi perah menjadi langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan peternak rakyat.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar bersama Wakil Presiden Swiss, Guy Parmelin meninjau langsung implementasi sistem digital Enterprise Resource Planning (ERP) di Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS), Pangalengan, Kamis (3/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kerja sama antara OJK dan International Labour Organization (ILO) dalam program Promise II Impact Project, yang bertujuan memperkuat akses keuangan bagi peternak melalui integrasi digital dalam rantai ekosistem produksi susu.
Baca Juga: Enam Saksi Dipanggil KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
“Salah satu program unggulan OJK adalah pengembangan ekonomi daerah melalui ekosistem keuangan yang kondusif dan berkelanjutan. Program ini menjadi contoh bagaimana teknologi dapat mendorong inklusi keuangan secara konkret,” ujar Mahendra Siregar.
Senada dengan Mahendra, Wakil Presiden Swiss, Guy Parmelin menegaskan pentingnya dukungan teknologi digital untuk memperkuat akses pembiayaan.
“Proyek platform digital ini memudahkan petani dan peternak mengakses pembiayaan sekaligus meningkatkan produktivitas mereka,” kata Parmelin.
Sistem ERP yang dikembangkan KPBS menghubungkan peternak, koperasi, dan industri dalam satu platform, memungkinkan proses distribusi dan pembiayaan berjalan lebih efisien dan transparan.
Baca Juga: Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Hasan Fawzi menambahkan, teknologi seperti ERP dapat menjadi jembatan antara sektor riil dan lembaga keuangan formal.
“Dengan pendekatan ini, kelompok masyarakat yang sebelumnya unbankable dapat dilibatkan dalam sistem keuangan nasional,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










