Akurat

Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun

Andi Syafriadi | 22 September 2025, 17:10 WIB
Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35% terhadap produk domestik bruto (PDB) per 31 Agustus 2025. Defisit itu terjadi di tengah tren penurunan pendapatan negara yang cukup tajam.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin (22/9/2025), menyebutkan realisasi pendapatan negara mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari target tahun ini.

Angka tersebut turun 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.777,3 triliun.

“Defisit APBN Rp321,6 triliun atau 1,35 persen PDB,” ujar Purbaya

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Delapan Program Akselerasi Ekonomi Dipastikan Tak Bebani APBN.

Penurunan paling dalam terjadi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang anjlok 20,1 persen menjadi Rp306,8 triliun.

Sedangkan untuk penerimaan perpajakan, lanjut Purbaya, juga melemah 3,6% menjadi Rp1.330,4 triliun, dengan pajak penghasilan dan PPN mengalami koreksi hingga 5,1%.

Meski demikian, ada titik terang dari penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 6,4% dengan realisasi Rp194,9 triliun atau 62,8% dari proyeksi.

Analis fiskal dari Universitas Indonesia, Susi Handayani, menilai tren penurunan pendapatan negara perlu diwaspadai karena bisa membatasi ruang belanja pemerintah.

“Jika pendapatan terus terkoreksi, pembiayaan defisit akan makin bergantung pada utang. Walau keseimbangan primer masih surplus, pemerintah harus berhati-hati,” ujarnya.

Di sisi lain, belanja negara tercatat tumbuh 1,5% menjadi Rp1.960,3 triliun, dengan belanja non-kementerian/lembaga naik 5,6%. Transfer ke daerah juga meningkat 1,7%.

Baca Juga: Mendikdasmen Akui Anggaran Pendidikan 2026 Belum Penuhi 20 Persen APBN

Keseimbangan primer per Agustus 2025 tercatat surplus Rp22 triliun. Pemerintah menilai hal itu menunjukkan kapasitas fiskal masih memadai untuk mengelola defisit dan utang. Namun, penurunan basis penerimaan negara tetap menjadi pekerjaan rumah utama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.