Disebut Oleh CERI, BPKP Bantah Audit Proyek Pipa Minyak Blok Rokan

AKURAT.CO Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menepis isu pengawasan atau audit terhadap Proyek Pipa Minyak Blok Rokan yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, mengatakan bahwa baik BPKP Pusat maupun Perwakilan sampai dengan saat ini tidak melakukan audit tersebut.
Dengan demikian, pemberitaan yang beredar di sejumlah media nasional maupun lokal terkait keterlibatan BPKP dalam pengawasan proyek dimaksud tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"BPKP berkomitmen mengedepankan akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan intern pemerintah. Oleh karena itu, BPKP mengimbau semua pihak agar mengacu pada informasi resmi yang dikeluarkan institusi untuk menghindari pemberitaan yang tidak akurat," ujar Gunawan dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut dugaan kerugian di proyek pembangunan pipa yang membentang dari Minas-Duri-Dumai hingga Balam-Bangko-Dumai tersebut.
Baca Juga: PHR Siapkan Tahap Appraisal Dua Sumur MNK Gulamo dan Kelok di Blok Rokan
Menurut Yusri, BPKP melakukan audit pada 2023 dan merugikan negara Rp3,3 triliun. "Kasus ini menyeret Direksi Pertamina lama, Nicke cs. Semuanya perlu diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yusri, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusri, audit BPKP menyebut proyek yang dikerjakan konsorsium EPC PT Pgasol dengan PT Pertamina Driling Contractor atas investasi PT Pertamina Gas, anak usaha PT PGN Tbk berkongsi dengan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA), menyisakan masalah serius. "Sejumlah jalur pipa tidak berfungsi, bahkan ada yang tumpang tindih dengan pipa lama peninggalan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI)," tandasnya.
Proyek ini dimulai pada 2019, ketika pemerintah menetapkan alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Kala itu, Menteri ESDM Ignatius Jonan menugaskan Pertamina untuk membangun pipa minyak di Blok Rokan, menggantikan pipa yang lebih 50 tahun dipasang Chevron.
Dirut Pertamina saat itu, Nicke Widyawati, kemudian melimpahkan penugasan itu kepada PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGN) era Gigih Prakoso yang dialihkan lagi ke anak usahanya yakni Pertagas yang dipimpin Wiko Migantoro. "Kita tidak ingin proyek pipa Rokan ini, masuk daftar panjang megaproyek energi yang bermasalah," tukas Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









