OJK Terus Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Keuangan Digital

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat edukasi serta perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan keuangan digital.
Hal ini sejalan dengan semakin luasnya penggunaan layanan fintech, aset digital, hingga tokenisasi yang saat ini banyak diminati masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, literasi keuangan digital masyarakat Indonesia masih relatif rendah dibandingkan pertumbuhan inovasi keuangan.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerentanan, baik dalam bentuk penipuan, penyalahgunaan data, hingga ketidakmampuan pengguna dalam memahami risiko produk keuangan modern.
“OJK melihat pentingnya menyeimbangkan inovasi dengan edukasi. Setiap kemajuan teknologi keuangan harus dibarengi dengan peningkatan literasi agar konsumen tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga paham risiko dan hak-haknya,” ujarnya dalam Konferensi Pers yang diadakan secara daring, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga: OJK Dorong Penguatan DRC Lewat Inovasi Audit Internal dan Tata Kelola
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mewajibkan setiap penyelenggara fintech untuk menampilkan informasi risiko secara jelas dan mudah dipahami. Edukasi ini tidak hanya sebatas pada keuntungan, tetapi juga konsekuensi finansial yang mungkin ditanggung konsumen.
OJK juga memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat melalui mekanisme pengaduan konsumen. Sistem pengaduan terintegrasi disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan permasalahan dengan cepat dan mendapatkan penyelesaian secara adil.
Selain itu, OJK mendorong transparansi data dan keamanan informasi. Dalam layanan berbasis teknologi, khususnya pendanaan digital dan aset kripto, aspek keamanan data pribadi menjadi perhatian utama. Untuk itu, OJK menekankan agar pelaku industri mengedepankan best practice dalam perlindungan data pengguna.
Dalam bidang edukasi, OJK bekerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan, komunitas, dan asosiasi fintech untuk menyebarkan informasi mengenai literasi keuangan digital. Program ini ditargetkan mampu menjangkau kelompok masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.
“OJK percaya bahwa inklusi keuangan tidak hanya berarti semakin banyak orang yang menggunakan layanan keuangan, tetapi juga semakin banyak yang memahami manfaat dan risikonya,” tambahnya.
OJK akan terus memperluas upaya edukasi keuangan digital dengan pendekatan interaktif, termasuk melalui platform digital, media sosial, dan aplikasi edukasi. Dengan begitu, generasi muda yang menjadi pengguna terbesar layanan digital dapat lebih siap menghadapi perkembangan pesat di sektor keuangan.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga memiliki literasi yang memadai untuk melindungi diri dari risiko yang ada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










