OJK Tekankan Manajemen Risiko sebagai Kunci Ketahanan Perbankan

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya implementasi manajemen risiko yang efektif bagi perbankan nasional.
Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan (DPKP) OJK, Nahor P Hutauruk, menyebut manajemen risiko menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlangsungan usaha bank.
“Manajemen risiko harus diimplementasikan dengan baik dan efektif karena berpengaruh langsung terhadap ketahanan industri perbankan,” ujar Nahor dalam acara Inaugurasi Gelar Certified Risk Management (CRM) yang digelar Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) di Jakarta.
Baca Juga: BNI Genjot Kredit UMKM Produktif, Sejalan Regulasi Baru OJK
Lebih lanjut Nahor menekankan bahwa industri perbankan perlu senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian (prudent banking) sekaligus adaptif terhadap dinamika bisnis dan perkembangan teknologi informasi.
"Sebab dengan begitu, risiko yang timbul dari perubahan pasar maupun inovasi digital dapat dikelola secara terukur," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur BSMR, Gandung Troy Sulistyantoro, menambahkan bahwa program sertifikasi CRM merupakan salah satu langkah untuk memastikan kompetensi bankir Indonesia dalam menghadapi tantangan risiko ke depan.
Baca Juga: Daftar 96 Pinjol Resmi OJK Terbaru September 2025, Pinjaman Aman dan Terlindungi!
“Dengan kompetensi yang terus diperbarui, bankir diharapkan mampu berkontribusi menjaga stabilitas dan daya tahan perbankan nasional,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










