Akurat

Rumah Dijarah, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi

Andi Syafriadi | 1 September 2025, 13:16 WIB
Rumah Dijarah, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen Integritas dan Transparansi

AKURAT.CO Insiden penjarahan di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan Bintaro pada Minggu (31/8) memunculkan keprihatinan publik.

Menyikapi kejadian tersebut, Sri Mulyani tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi sebagai pejabat negara.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, ia menyebut bahwa amanah yang diemban bukanlah sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral.

Baca Juga: Sri Mulyani Minta Maaf, Tekankan Etika Politik dan Perbaikan Demokrasi

“Tugas negara harus dilakukan dengan kejujuran, integritas, kepantasan, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan tidak korupsi,” tulisnya melalui akun sosmed resminya di Jakarta, Senin (1/9).

Sri Mulyani menekankan, jika terdapat indikasi pelanggaran hukum atau konstitusi, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum yang berlaku.

“Bila ada penyimpangan, sistem hukum kita menyediakan jalur ke pengadilan, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk menghindari cara-cara anarkis, seperti intimidasi atau penjarahan, yang justru merusak sendi demokrasi.

Sebab baginya, kritik yang disampaikan melalui jalur konstitusional adalah wujud demokrasi yang sehat.

Baca Juga: Gandeng Materai.ID, Bank Mandiri Genjot Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembelian e-Meterai

Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini memberi masukan, mulai dari akademisi, pelaku UMKM, hingga netizen. Menurutnya, kritik dan dukungan publik menjadi pengingat penting dalam menjalankan kebijakan negara.

“Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi Indonesia. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” ujarnya menutup pernyataan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.