OJK: Perbankan Nasional Tetap Stabil Hadapi Dinamika Global

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor perbankan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid meski dihadapkan pada dinamika ekonomi dan politik global. Kondisi tersebut tercermin dari kinerja perbankan yang dinilai stabil dengan kualitas aset yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perbankan nasional diproyeksikan tetap mampu menjaga stabilitas meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan kredit. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari siklus ekonomi yang wajar dan masih dalam batas yang sehat.
“Industri perbankan Indonesia masih menunjukkan resiliensi yang kuat dengan kinerja positif di tengah dinamika global. Kinerja perbankan diproyeksikan tetap stabil,” ujar Dian keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga: Bos OJK Sebut Prospek Bisnis Bank Bulion Tetap Menjanjikan
Data OJK mencatat, pada Juli 2025 pertumbuhan kredit mencapai 7,03% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini didukung kualitas aset yang solid dengan rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,28%, serta Loan at Risk (LaR) yang turun menjadi 9,68%.
Dian menjelaskan, pertumbuhan kredit masih ditopang oleh sektor-sektor produktif, terutama investasi. Kredit investasi tercatat naik 12,42% yoy, didorong sektor berbasis ekspor seperti pertambangan dan perkebunan, serta sektor transportasi, industri, dan jasa sosial. Hal ini sekaligus menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2025.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 7% yoy. Pertumbuhan DPK ini memperkuat likuiditas perbankan nasional, yang dinilai memadai untuk mendukung fungsi intermediasi.
Dari sisi likuiditas, rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing tercatat sebesar 119,43% dan 27,08%. Angka tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan, yakni 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK. Kondisi ini menunjukkan perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang sangat memadai.
Menurut Dian, faktor tata kelola dan penerapan prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam menjaga stabilitas perbankan. Dengan dasar itu, fungsi intermediasi diproyeksikan tetap tumbuh seiring berbagai sentimen positif yang menopang perekonomian domestik.
Baca Juga: Pegadaian Raih Financial Literacy Award 2025 dari OJK
Dari sisi permodalan, posisi Capital Adequacy Ratio (CAR) per Juni 2025 tercatat sebesar 25,81%. Tingkat kecukupan modal yang tinggi tersebut mencerminkan kesiapan perbankan dalam menyerap potensi risiko, terutama di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian.
“Permodalan yang solid dan likuiditas yang terjaga menjadi kekuatan utama industri perbankan kita untuk menghadapi tantangan ke depan. Kami optimistis stabilitas sektor keuangan akan tetap terjaga,” kata Dian.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan agar sektor perbankan tetap tangguh menghadapi gejolak global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










